Hadiri Evaluasi Bantuan Pangan Beras 2024, Ombudsman RI Beberkan Hasil Pengawasan
Bandung - Ombudsman RI membeberkan hasil pengawasan penyaluran bantuan pangan di delapan provinsi dalam kegiatan Evaluasi Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional di Hotel Grand Mercure Setiabudi, Bandung pada Jumat (15/11/2024).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan terdapat lima aspek pengawasan yang dilakukan Ombudsman, yaitu aspek data penerima bantuan pangan, aspek mekanisme penyaluran/pendistribusian bantuan pangan, aspek kualitas dan kuantitas bantuan pangan, aspek pengendalian inflasi, dan aspek tata kelola pengaduan.
Dijelaskan Yeka, pada aspek data penerima bantuan pangan ditemukan belum mutakhirnya data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ia melihat belum adanya sistem yang handal dan mekanisme yang jelas dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan pangan.
Kemudian pada aspek kedua, ditemukan titik penyerahan bantuan pangan pemerintah dilakukan pada titik yang berbeda-beda sehingga. Menurutnya, perlu dipastikan bahwa tempat atau titik tersebut dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Selanjutnya Yeka memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah dan Perum BULOG dalam memastikan keluarga penerima bantuan pangan mendapatkan beras berkualitas baik. "Sudah ada perbaikan dibandingkan tahun 2023,"katanya.
Yeka berharap pemerintah dapat secara konsisten memberikan bantuan pangan di setiap tahunnya. Hal ini bertujuan agar harga beras dapat lebih terkontrol. "Gejolak harga beras tahun 2024 lebih adem dari tahun 2023,"tegasnya.
Terakhir, Ombudsman RI mencatat bahwa belum terdapat pengelolaan pengaduan yang secara spesifik menangani pengaduan bantuan pangan pemerintah. "Aspek ini penting dilakukan untuk memastikan keluhan masyarakat pada program bantuan pangan pemerintah dapat ditindaklanjuti dan memperoleh penyelesaian dengan baik," tukas Yeka. (NI)