Gencarkan Akses Pengaduan Pelayanan Publik
BANJARMASIN - Pemanfaatan akses pengaduan pelayanan publik oleh masyarakat dirasakan masih belum optimal, termasuk di Kalimantan Selatan khususnya di Banjarmasin, karena itu perlu upaya untuk meningkat akses pengaduan pelayanan masyarakat di Indonesia termasuk di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut menjadi perhatian serius dari anggota Komisi II DPR RI Hj Aida Muslimah SE yang secara khusus menggelar sosialisasi dan diskusi publik tentang peningkatan akses pengaduan pelayanan publik yang menghadirkan Ombudsman RI dan perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan di Hotel Jelita, Kamis (20/07).
Dijelaskan Aida, ia sangat berharap dengan diskusi publik tentang akses pengaduan pelayanan publik di Banjarmasin bisa dimanfaatkan peserta untuk memberikan informasi kepada masyarakat lain tenang Ombudsman.
"Ombudsman ini satu rahim dengan KPK, hanya saja tugas dan kewenangannya berbeda namun tujuannya sama untuk pemberantasan korupsi," jelasnya yang juga menjadi narasumber pada kegiatan dialog publik.
Ia pun optimis dengan kegiatan diskusi publik ini akan banyak masyarakat yang semakin tahu dan semakin paham tentang keberadaan Ombudsman sebagai salah satu akses untuk pengaduan pelayanan masyarakat.
Hal senada diungkapkan anggota Ombudsman RI Hery Susanto SPI MSI, ia melihat diskusi publik tentang akses pengaduan pelayanan publik ini sangat bagus dan penting diketahui masyarakat.
"Masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang Ombudsman dan dengan kegiatan seperti ini masyarakat bisa paham dan tahu apa itu Ombudsman," jelasnya.