Gelar Sosialisasi, Ombudsman Jaring Pengaduan Layanan JPH
Depok - Ombudsman RI menjaring 12 konsultasi dan pengaduan tentang layanan Jaminan Produk Halal (JPH) dalam kegiatan "Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik terkait Penerbitan Sertifikasi Halal" di Kota Depok yang diselenggarakan di Felfest Faculty Club Universitas Indonesia, Kamis (30/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Depok.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais dalam sambutannya menyatakan bahwa Ombudsman mengawasi proses penerbitan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). "Indonesia merupakan negera dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, harus ada jaminan halal terhadap produk-produk yang digunakan," imbuhnya.
Indraza kemudian mengajak masyarakat berpartisipasi memperbaiki kualitas pelayanan publik yang ada. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara pelayanan atau kepada Ombudsman, dan masyarakat dapat terlibat dalam penyusunan kebijakan tentang pelayanan publik.
"Ombudsman mendorong penyelenggara layanan untuk mengelola pengaduan. Karena pelayanan publik mencakup pengelolaan pengaduan yang juga baik," tukasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kecil Menengah Kota Depok, Nani Zara berterima kasih atas inisiasi Ombudsman dalam sosialisasi pengelolaan pengaduan jaminan produk halal. Katanya, produk halal sudah menjadi kebutuhan kelompok usaha mikro sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. "Diskusi publik wadah yang tepat untuk membahas secara terbuka dan transparan mengenai permasalahan sertifikasi halal. Kota Depok bersama Ombudsman berusaha mencapai pelayanan publik yang baik," tuturnya.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Kementerian Agama, Dzikro menyampaikan bahwa sertifikasi halal sudah diselenggarakan oleh negara. Maka wajar bila ada pengaduan masuk mengenai pelayanannya. BPJPH menerima pengaduan termasuk yang melalui Ombudsman. "Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pengaduan," tandasnya. (NI)