• ,
  • - +
Gelar Bincang Media, Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng Sampaikan Ikhtisar Penanganan Laporan dan Pencegahan
Kabar Ombudsman • Selasa, 20/12/2022 •
 
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng


JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan ringkasan penanganan laporan dan pencegahan di Keasistenan Utama VI sepanjang tahun 2022. Selain itu,disampaikan pula proyeksi isu strategis tahun 202pada sektor kepegawaian, ketenagakerjaan, kesehatan dan jaminan sosial.

"Sepanjang 2022, Keasistenan Utama VI sudah menyelesaikan 159 laporan masyarakat. Mudah-mudahan tahun 2023 bisa dituntaskan," ujarnya dalam acara Bincang Media di Metropole Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Robert menyebutkan isu strategis yang KU IV tangani sepanjang 2022 terkait bidang kepegawaian, di antaranya Hadalah hasil pengawasan Seleksi CASN (CPNS dan CPPK Guru), Status Kepegawaian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pengangkatan Pj. Kepala Daerah, Tata Kelola Tenaga Honorer.

Sedangkan isu yang menjadi isu prioritas pada substansi kepegawaian pada tahun 2022 adalah wacana tenaga honorer menjadi PNS 2023. Hal ini meliputi bagaimana pendataan Tenaga Honorer, proses Tenaga Honorer menjadi PNS, opsi Tenaga Honorer menjadi tenaga outsource.

Selanjutnya, Ombudsman juga akan menyoroti perubahan UU ASN Nomor 5 tahun 2014 serta perubahan PP 49 dan pemberlakuannya.

Lebih lanjut Robert menyebutkan, yang menjadi isu prioritas pada substansi ketenagakerjaan pada tahun 2023 adalah isu tenaga kerja pada perusahaan start-up, pendataan tenaga kerja yang di-PHK, serta penyediaan lapangan kerja untuk tenaga kerja yang di-PHK. Ombudsman akan menyoroti instrumen apa saja yang sudah diterbitkan.

Di bidang kesehatan, pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan pengawasan mengenai penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak. Robert menjelaskan, Ombudsman RI menindaklanjuti dengan Investigasi atas Prakarsa Sendiri dengan kesimpulan adanya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dan tidak kompetennya Menkes dalam penanggulangan GGAPA pada anak dan maladministrasi oleh BPOM dalam pengawasan obat sirop.

Sedangkan yang menjadi isu prioritas pada substansi Kesehatan pada tahun 2023 adalah terkait transformasi kesehatan.

Robert memaparkan, di bidang jaminan sosial, isu strategis yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 di antaranya Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Dugaan Maladministrasi, yakni ditemukan inkompetensi dalam pelayanan kepesertaan dan penjaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan, peralihan kepesertaan BPJS-Kesehatan dan BPJS Sebagai Syarat Mengakses Pelayanan Publik.

Kemudian, isu yang menjadi isu prioritas pada substansi Jaminan Sosial pada tahun 2023 di antaranya mendorong Pemda untuk mengalokasikan anggaran perlindungan Jaminan Sosial kepada pekerja informal, pendataan dengan mengajukan usulan nama kepesertaan di daerah, pendataan berbasis desa, alokasi Jaminan Sosial untuk tenaga kerja yang berkebutuhan khusus, pendataan tenaga kerja perusahaan swasta yang berubah menjadi badan publik, dan kesiapan BPJS untuk mengoptimalkan Kartu Pra Kerja. (awp)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...