FSPPSN Sampaikan Berbagai Persoalan Pekerja, Ombudsman RI Siap Tindak Lanjut
JAKARTA - Ombudsman RI menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional (FSPPSN) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/4/2026).
Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, didampingi Kepala Keasistenan Utama V Ombudsman RI, Irma Syarifah beserta tim, menyambut kedatangan perwakilan FSPPSN.
Dalam keterangannya, Ghoffar menyampaikan bahwa Ombudsman RI berperan membantu negara menghadirkan pelayanan publik yang baik di tengah masyarakat. Namun demikian, di sisi lain, Ombudsman RI juga memerlukan dukungan dari masyarakat sipil (civil society) dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Ghoffar juga menyoroti bahwa dari jumlah total laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI, substansi ketenagakerjaan tercatat sebanyak 1.125 laporan pada periode 2021-2025. Angka tersebut dinilai masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mengenal Ombudsman RI.
"Kami menerima dengan tangan terbuka kehadiran Bapak-Bapak sekalian, dan kami berpikir apa yang bisa kami bantu, baik dalam penanganan laporan maupun kehadiran Ombudsman RI dalam kegiatan yang diperlukan," jelas Ghoffar.
"Kami hadir sebagai pengawas dan berupaya memahami setiap persoalan. Syukur jika terdapat laporan yang dapat kami tindak lanjuti, termasuk melalui mediasi di tempat," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FSPPSN, Farudi menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi. Di antaranya masih ditemukan BUMN yang belum melaksanakan jaminan sosial sesuai ketentuan, persoalan upah yang masih di bawah standar, ketidakpastian hubungan industrial, hingga pelayanan publik di lingkungan pelabuhan, serta berbagai persoalan perlindungan hak-hak pekerja lainnya.
"Harapannya, dengan pertemuan ini, pemerintah melalui Ombudsman RI dapat bersinergi untuk memberikan solusi atas permasalahan yang ada," ujar Farudi.
Adapun FSPPSN merupakan federasi serikat pekerja yang berafiliasi di bawah Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI), yang mewadahi para pekerja di sektor kepelabuhanan, logistik, dan industri strategis nasional di seluruh Indonesia.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka membahas penerapan Good Corporate Governance (GCG) di bidang ketenagakerjaan, khususnya di sektor pelabuhan dan industri strategis nasional. (MIM)








