Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Ombudsman Jalin Kerja Sama Dengan Unipa
Manokwari - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Rektor Universitas Papua Meky Sagrim menandatangani Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Universitas Papua pada Rabu (13/10/2021) di gedung Rektorat Unversitas Papua. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk.
Dalam sambutannya, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari usaha Ombudsman RI dalam upaya bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. "Ombudsman RI perlu dukungan koordinasi dan kerjasama dengan semua komponen termasuk dengan Universitas Papua, dan bagi Ombudsman RI Universitas merupakan mitra yg strategis untuk bekerja sama khususnya terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)" ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Papua Meky Sagrim menyampaikan dalam sambutannya bahwa saat ini Universitas Papua tengah menjalankan kebijakan yg dibuat oleh menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), maka upaya yang dilakukan yaitu membangun kemitraan dengan Instansi Pemerintah dengan harapan mahasiswa mendapatkan pembelajaran dari pihak terkait dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk bersama jajaran Universitas Papua, serta kuliah umum Oleh Ketua Ombudsman RI.
Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas kinerja dan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di Provinsi Papua Barat.