• ,
  • - +
Dugaan Maladministrasi Kasus Novel, Ombudsman Bakal Sambangi Polda Metro Jaya
Kliping Berita • Kamis, 25/01/2018 •
 

POJOKSATU,id-Siang ini, Ombudsman RI akan sambangi Polda Metro Jaya. Rencananya Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala beserta jajaranya akan datang sekitar pukul 12.00 WIB.

"Iya kita akan ke Polda sekitar jam 12 siang," kata Adrianus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Adrianus, kedatangannya kali ini terkait laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi pada proses penyidikan terhadap salah satu saksi kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

"Sebagai tindaklanjut laporan tersebut, kita akan melakukan permintaan keterangan kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 17 April 2017 lalu. Akibat penyiraman itu kedua mata Novel rusak dan dioperasi mata di Singapura.

Namun sampai sekarang, hampir sembilan bulan berlalu polisi pun belum bisa menemukan pelaku penyiraman tersebut. Dalam misteri ini, sejumlah pihak juga mendorong Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membongkar kasus ini.

Sementara itu, polisi akan memeriksa Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa terkait kasus teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Alghiffari akan dimintai keterangan sebagai saksi dan dijadwalkan siang nanti pukul 14.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1).

Surat panggilan sudah diterima oleh pria yang juga pengacara Novel Baswedan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan adanya panggilan tersebut. Menurutnya, Alghiffari akan dimintai keterangan terkait pernyataannya saat menjadi narasumber dalam salah acara televisi swasta.

Pada Senin lalu (21/1), polisi meminta keterangan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus tersebut. Dahnil diperiksa hampir sembilan jam.

Dahnil dimintai klarifikasi terkait komentarnya saat menjadi narasumber dalam acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Stasiun Metro TV.

(fir/ysp/pojoksatu)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...