• ,
  • - +
drg Romi Diangkat Jadi PNS, Ombudsman Tetap Proses Laporan
Kliping Berita • Kamis, 15/08/2019 •
 
drg Romi/Foto: Muhammad Ridho

Jakarta - Ombudsman tetap menindaklanjuti laporan dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang sudah diangkat menjadi PNS di Solok Selatan, Sumbar. Ombudsman menilai pengangkatan itu sebagai solusi, namun belum menyelesaikan masalah.

"Buat Ombudsman penyelesaian praktis ini belum memberikan solusi sistemik terhadap proses penyelesaian terkait rekrutmen kawan-kawan kita dengan disabilitas. Mengingat sampai saat ini laporan terkait juga masih berlanjut termasuk yang dilaporkan saudara Bayu yang dialami guru honorer ibu Hasmia di Aceh yang sudah dua kali diangkat CPNS lalu dibatalkan karena disabilitias," kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu dalam diskusi di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

"Itu alasan Ombudsman Sumbar tetap melanjutkan penyelesaian pelaporan ini, dan kebetulan drg Romi tidak serta merta menghentikan pelaporannya meskipun dia sudah diangkat CPNS oleh pemerintah pusat," imbuhnya.


Menurut Ninik pihak pemerintahan Sumbar terkesan ingin menghentikan proses di Ombudsman. Dia menilai cara itu akan berdampak terkait upaya perbaikan sistem rekrutmen CPNS.

"Ombudsman mengindikasi adanya keinginan pemerintah Sumbar agar pelaporan drg Romi ke Ombudsman dihentikan, karena SK CPNS segera diterbitkan. Keinginan tersebut tidak relevan karena ini akan berdampak pada tidak adanya pembelajaran yang utuh untuk proses perbaikan sistem perekrutan CPNS ke depan," tutur Ninik.

Ninik berpendapat, seharusnya pemerintah menyoroti peraturan tentang disabilitas dalam undang-undang. Menurutnya pengertian sehat jasmani dan rohani perlu diperjelas dalam undang-undang.

"Ke depan pemerintah perlu memperhatikan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur afirmasi 2 persen untuk setiap rekrutmen CPNS dengan berbagai formasi. Serta perlu definisi pemaknaan sehat rohani dan jasmani, formasi umum dan formasi khusus sehingga tidak menimbulkan diskriminasi bagi penyandang disabilitas," pungkasnya.



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...