DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Ombudsman RI Tahun 2025
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyetujui Pagu Anggaran Ombudsman RI tahun 2025 sebesar Rp 232.211.019.000 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2025. Terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp 201.728.215.600, Komisi II DPR RI menyetejui usulan anggaran tersebut, dan meminta Badan Anggaran DPR RI untuk menambahkan ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) tahun 2025.
Hal ini ditetapkan dalam RDP dengan DPR RI yang dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan jajaran di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (10/9/2024).
"Terhadap usulan anggaran yang diajukan, DPR RI menyetujui hal tersebut," ungkap Ahmad Doli dalam pertemuan.
Dalam rapat ini, Ketua Ombudsman RI menjelaskan bahwa Pagu Indikatif Ombudsman RI Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan signifikan dibanding dengan tahun 2024, namun pada Program Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik mengalami penyesuaian terhadap jumlah target lokasi.
"Besaran Pagu Anggaran Ombudsman RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.232.211.019.000 belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kebutuhan operasional. Kebutuhan anggaran Ombudsman RI Tahun Anggaran 2025 adalah Rp.433.939.234.000, sementara besaran Pagu Anggaran adalah Rp.232.211.019.000," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Najih terdapat kekurangan sebesar Rp. 201.728.215.000, sehingga diusulkan untuk tambahan anggaran Ombudsman RI Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI sebelumnya, maka kami mohon dukungan Komisi II DPR RI dalam penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp.201.728.215.000 seperti yang telah disampaikan sebelumnya."
Najih juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI ingin terus mendapatkan dukungan dari Komisi II DPR RI sebagai mitra, sehingga kinerja Ombudsman RI dapat lebih optimal dalam penyelenggaraan pengawasan pelayanan publik di Indonesia. (MIM)