• ,
  • - +
Dosen UMM Mokhammad Najih Terpilih Sebagai Ketua Ombusdman RI, Ini Visinya ke Depan
Kliping Berita • Senin, 01/02/2021 •
 
Mokhammad Najih SH MHum PhD, terpilih sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) oleh Komisi II DPR RI, Kamis (28/1/2021).

MALANG - Kepala Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Mokhammad Najih SH MHum PhD, terpilih sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) oleh  Komisi II DPR RI, Kamis (28/1/2021) dalam uji fit and proper test.

Tugas lembaga ini adalah mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara, baik di pusat dan daerah, termasuk BUMN, badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. 

Najib lewat wawancara telepon dengan suryamalang.com menyatakan dirinya sudah terpilih di DPR RI.

"Untuk dilantik masih nanti. Mungkin menunggu waktu dua pekan. Karena hasilnya masih disampaikan ke presiden dulu, sehingga masih berproses," jelasnya.

Berikut wawancara dengan Najih:

Surya (S): Mengapa tertarik ikut seleksi di ORI waktu itu?
Najih (N): Waktu itu ada pengumuman dari Setneg dan terbuka luas untuk masyarakat buat mendaftar sebagai anggota ORI. Hal ini karena anggota ORI periode sebekumnya mau habis. Banyak syaratnya untuk itu, termasuk dari sisi pendidikan. Prosesnya dimulai sejak Juli 2020. 

S: Siapa yang mendorong untuk mendaftar? 
N: Saya sebagai akademisi ingin berpartisipasi. Saya melihat ada peran yang bisa diisi bersama, jadi saya mencobanya. Saya sebagai dosen juga sudah memperlajari bagaimana peran ORI. Saya sebagai warga negara juga punya hak yang sama untuk mendaftar. 
Tahapan prosesnya banyak banget. Awalnya ya di seleksi administrasi, kemudian potensi akademik, psikologi, wawacara. Juga ada tes fisik dan kejiwaan, tes kesehatan. Ada juga tes wawancara langsung dengan panitia seleksi dan terakhir di fit and propert test di Komisi II DPR.
Pada seleksi-awal, banyak lewat virtual karena masih pandemi Covid-19. Tapi yang harus bertemu ya dengan pansel dan fit and propert test. Ini supaya mereka juga tahu bagaimana profil langsungnya. Yang ikut seleksi banyak saat itu. Awalnyaada 468 orang, kemudian jadi 272, lalu jadi 72, kemudian 22 dan menjadi 18 orang dan akhirnya sembilan orang.
Proses di DPR RI seperti wawacara, penyampaian visi misi dan didalami oleh Komisi II. Dari 18 orang menjadi sembilan yang paling layakm DPR memiliki kewenangan untuk memilih ketua ORI dan anggotanya dan untuk disampaikan ke Presiden. 

S: Pandangan Bapak ke ORI bagaimana?
N: ORI itu lembaga penting dan saya ingin  mengambil peran disana. Di negara kita, isu-isu pelayanan publik mendapat perhatian khusus. 

S: Apa ada target khusus nanti jika sudah di ORI?
N: Mudah-mudahan ORI menjadi lembaga yang dikenal masyarakat. Selama ini masyarakat belum banyak tahu ORI. Ya, nanti saat di ORI, bisa memaksimalkam fungsinya sesuai amanat UU yaitu melakukan pengawasan. ORI memang bukan seperti KPK. Sebab fungsinya lebih ke pengawasan. Bukan sanksi hukum. Sehingga hanya memberi teguran.
Ke depan soal peranan itu mungkin harus dikaji lagi. Tapi tugas pengawasan juga luas. Sebab ke pemerintah pusat hingga daerah. Juga BUMN dll. Mungkin nanti akan kita cermati lagi soal perananannya agar ORI bisa menjalankan tugas yang maksimal. 

S: Bagaimana kesan dengan anggota ORI lainnya?
N: Sejauh ini ya kenal. Tapi kan karena sama-sama sedang dalam proses, jadi ya belum ngobrol soal kerjaan. 

S: Apa harapan Bapak nanti jika sudah di ORI?
N: Semoga ke depan ada dukungan dari masyarakat juga media. Karena tugasnya sama-sama melaksanakan fungsi ORI di pengawasan, sehingga hasilnya lebih maksimal lembaganya.

S: Bagaimana dengan tugas sebagai dosen nanti jika sudah bertugas di ORI?
N: Saya akan mengajukan cuti karena menjalankan tugas negara. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...