Dorong Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman RI Jalin Kerja Sama dengan IAKN Ambon
AMBON- Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro bersama Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Agusthina CH Kakiay menandatangani nota kesepahaman tentang Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, pada Selasa (5/10/2021) di Auditorium Kampus IAKN Ambon. Penandatanganan ini merupakan upaya bersama kedua belah pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan tinggi serta pencegahan maladministrasi.
Dalam sambutan sekaligus kuliah umum, Johanes menyampaikan, "Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ombudsman mendapatkan mandat salah satunya menjalin koordinasi, kerja sama dan jejaring dengan mitra strategis," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Johanes menyampaikan materi kuliah umum tentang Budaya Pelayanan Publik Era 4.0. "Pilihan tema ini sangat berkaitan erat dengan masalah yang mendasar di negeri kita ini yakni budaya melayani. Bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik, wajib memberikan pelayanan terbaik sebagaimana mestinya," kata dia.
Ia melanjutkan, dalam konteks pelayanan publik, sudahkah penyelenggara pelayanan publik menjalankan tugasnya dengan baik? "Pada era 4.0, kinerja penyelenggara pelayanan publik dapat dilihat secara transparan oleh masyarakat pengguna layanan. Ini lah tantangannya, bagaimana penyelenggara pelayanan publik dapat memenuhi standar layanan sesuai UU Pelayanan Publik. Aspek transparansi seharusnya menjadi hal yang menjiwai dalam penyelenggaraan pelayanan publik saat ini, " tutur Johanes.
Sementara itu, Rektor IAKN Agusthina CH Kakiay menyambut baik kerja sama dengan Ombudsman RI. "Kerja sama ini sangat penting karena kita melakukan pelayanan publik di bidang pendidikan. Baik kepada mahasiswa maupun masyarakat seperti para orang tua. Ada tanggung jawab kita terhadap publik," ujarnya.
Agusthina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku. "Kuliah umum ini membantu kita untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta taat terhadap prosedur. Mahasiswa juga menjadi lebih paham akan tugas dan fungsi Ombudsman," tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat beserta jajaran. (awp)