Dorong Ketahanan Pangan, Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Swasembada Beras Berkelanjutan
JAKARTA - Ombudsman RI mengingatkan pemerintah agar program swasembada pangan, khususnya beras tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, melainkan harus berkelanjutan dan dirasakan nyata manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Diskusi Publik bertema "Pengawasan Pelayanan Melalui Transformasi Digital untuk Mendukung Inovasi Industri Pangan" pada Selasa (30/9/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang dialog kritis untuk melahirkan gagasan dan kebijakan nyata guna memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Data BPS yang ada adalah resmi dan tidak terbantahkan. Jika benar proyeksi surplus 3-5 juta ton beras tercapai, maka secara angka Indonesia sangat mungkin swasembada beras pada 2025. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan capaian ini tidak berhenti pada deklarasi satu tahun saja," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Menurutnya, sejarah mencatat Indonesia pernah beberapa kali mendeklarasikan swasembada beras, seperti pada 1984 dan 2020, namun dalam waktu singkat kembali melakukan impor. "Swasembada beras harus dimaknai sebagai upaya jangka panjang dengan pondasi kuat pada ketahanan pangan dan kesejahteraan petani," lanjutnya.
Ombudsman RI menekankan keberhasilan swasembada beras tidak hanya diukur dari angka surplus BPS, tetapi juga harus tercermin pada kestabilan harga dan pasokan beras di pasar serta peningkatan kesejahteraan petani. "Apa artinya swasembada beras bila harga tetap tinggi atau petani tidak sejahtera," jelas Yeka.
Yeka juga menyoroti transformasi digital sektor pangan sebagai salah satu strategi memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat pelayanan publik yang berpihak pada petani dan konsumen. Data BPS menunjukkan kemitraan lintas kementerian dan lembaga mampu menurunkan biaya logistik pangan hingga 15% dan mempercepat akses petani kecil hingga 25%.
"Transformasi digital penting, tetapi harus diiringi pengawasan yang sistematis dan integritas agar tata kelola publik benar-benar efektif. Tujuan akhirnya adalah swasembada pangan yang berkelanjutan, bukan sekadar angka," tegasnya. Ombudsman RI berharap pemerintah merancang kebijakan swasembada beras berbasis data resmi yang berkelanjutan, memperkuat pondasi ketahanan pangan, dan menyejahterakan petani agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
Meski demikian, Ombudsman RI juga menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya soal inovasi teknologi. Pengawasan yang sistematis, koordinasi lintas lembaga, dan komitmen integritas merupakan kunci agar tata kelola publik benar-benar efektif dan efisien. Data laporan tahunan Ombudsman RI menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat 10.837 laporan masyarakat, dengan pengaduan terbesar di bidang agraria dan pertanahan sebanyak 1.861 laporan. Sektor ini yang mencakup pertanian dan pangan terbukti paling rentan terhadap keterlambatan pelayanan, sengketa lahan, dan penyimpangan prosedur.
Sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI hadir untuk memastikan transformasi digital di sektor pangan membawa manfaat nyata. Tugas Ombudsman bukan hanya mengawasi agar pelayanan publik bebas dari maladministrasi, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola yang berintegritas, adil, dan berpihak pada masyarakat. Dengan demikian, Ombudsman tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis bagi seluruh pemangku kepentingan menuju swasembada pangan yang berkelanjutan sesuai target pemerintah 2026.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pada sesi 1, di antaranya Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Haris Syahbuddin, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan BPKP Susilo Widhyantoro, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM RI M. Riza Damanik, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha Kepala Pusat Sistem, Data, dan Informasi Perencanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Agung Indrajit, serta Senior Researcher SigmaPhi Indonesia Hardy R. Hermawan. Sedangkan dalam sesi 2, Plt. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (PMSEPJ), Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kementerian Hukum Hermansyah Siregar, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny, Direktur Promosi dan Edukasi Gizi Badan Gizi Nasional Gunalan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi. (MIM)