• ,
  • Telepon ke 137
  • Email ke humas@ombudsman.go.id
  • Facebook Resmi Ombudsman RI
  • Twitter Resmi Ombudsman RI
  • Instagram Resmi Ombudsman RI
  • Youtube Resmi Ombudsman RI
  • Nomor WA Resmi Ombudsman RI
  • Link ke Halaman SEAOF
  • - +
Dialog Perlindungan Hak Asasi Manusia, Ombudsman RI Terima Kunjungan Subkomite HAM Parlemen Uni Eropa
Kabar Ombudsman • Rabu, 28/10/2026 •
 

JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher menerima Kunjungan Subcommittee on Human Rights (DROI) Parlemen Eropa yang dipimpin oleh Mounir Satouri, membahas tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Selasa, (27/10/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Nuzran didampingi Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, serta Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan dan Radian Syam. Pertemuan ini juga membahas secara khusus mengenai berbagai isu strategis terkait perlindungan hak asasi manusia. "Kita ketahui indonesia dan uni eropa memiliki mitra erat yang dibangun atas demokrasi dan komitmen bersama terhadap hak asasi manusia.

Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat dialog konstruktif dan mempererat kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa," ungkap Nuzran. Ombudsman RI berkomitmen untuk memperkuat inspeksi mendadak ke tempat-tempat penahanan dan fasilitas pemadatan dan mengadvokasi pembentukan mekanisme pencegahan nasional, serta mendukung langkah indonesia menuju meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan.

Senada dengan itu Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, turut menyambut baik kedatangan DROI Parlemen Eropa. Rahmadi menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman RI merupakan bagian dari perjalanan demokrasi di Indonesia yang menjunjung tinggi penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. "Perkembangan demokrasi di Indonesia terus menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Ombudsman RI memiliki peran penting sebagai lembaga negara yang secara khusus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Rahmadi. Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan turut memaparkan tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. dalam paparannya Syafrida mengungkapkan bahwa penyiksaan merupakan musuh semua umat manusia. "Dalam keadaan apapun, setiap orang bebas dari penyiksaan.

Oleh karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses pelayanan publik," papar Syafrida. Ketua Delegasi Parlemen Eropa dan DROI, Mounir Satouri, mengapresiasi beberapa temuan lapangan yang dipaparkan Ombudsman RI. menurutnya pertemuan ini menjadi kesempatan yang baik untuk memahami bagaimana hak asasi manusia diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia dan negara-negara Eropa. "Indonesia dan Eropa memiliki kesamaan dalam menjunjung tinggi keberagaman, sejalan dengan semangat United in Diversity atau Bersatu dalam Keberagaman," tegas Mounir. Pertemuan ini menjadi momentum berharga bagi Ombudsman RI dan juga DROI sebagai ranah bertukar pikiran dalam penguatan kerja sama nasional, kolaborasi dengan instansi HAM di ASEAN, serta pentingnya menegakkan keadilan internasional. (MG21)  





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...