Dana KUR Ratusan Triliun Sulit Diakses Pelaku Usaha, Ombudsman Kunjungi Pasar di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Ombudsman Jawa Barat membuka posko pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mendatangi pedagang pasar di Kota Bandung. Langkah ini dilakukan lantaran dana kredit usaha rakyat (KUR) ratusan triliun tak terserap oleh masyarakat.
Ombudsman juga ingin menampung masukan dari para pelaku usaha agar bisa mengakses pinjaman dengan bunga murah tersebut. Untuk itu, tim Ombudsman mendatangi Pasar Kosambi, Kota Bandung.
Berdasarkan data Kementerian Bidang Perekonomian sampai dengan 28 Agustus 2023 penyaluran KUR
di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp16, 73 triliun. Jabar berada
peringkat ke-3 nasional, yaitu, setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Banyak
Masyarakat yang mengalami hambatan dalam mengakses Program Kredit Usaha
Rakyat (KUR) bagi UMKM. Persoalannya mulai dari minimnya informasi
sampai permohonan KUR ditolak perbankan lembaga penyalur KUR.
Dalam diskusi publik dengan stakehokder KUR UMKM dan para pedagang Pasar Kosambi Bandung, anggota Ombudsman Dadan S Suharmawijaya menyampaikan sektor UMKM tidak banyak dilaporkan kepada Ombudsman akan tetapi hal tersebut tidak berarti tidak ada masalah.
"Apalagi anggaran negara untuk program KUR ini meningkat setiap tahun sekitar Rp450 triliun. Maka Ombudsman bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan posko pengaduan KUR bagi UMKM," kata Dadan S Suharmawijaya.
"Ombudsman akan melakukan langkah-langkah penyelesaian atau merumuskan solusi kebijakan atas permasalahan akses KUR yang dihadapi UMKM," ujar Dadan.
Kepala OJK Regional II Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, permasalahan penyaluran KUR yang paling banyak diadukan berkaitan dengan Sistim Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking. Hal ini masih bisa diperbaiki melalui penyelesaian dengan perbankan terkait dan meminta bukti pelunasan.
Dalam dialog juga mengemuka soal perlu pendampingan bagi UMKM di
samping bantuan permodalan. “Kegiatan pendampingan bagi usaha mikro
rutin dilakukan setiap tahun termasuk juga fasilitasi permodalan dengan
sasaran UMKM yang telah tergabung melalui aplikasi sirkuit," ujar Rajasa
mewakili Dinas Koperasi UKM Kota Bandung.
Diketahui, bunga KUR
bagi nasabah terbilang ringan, yaitu, 6 persen bagi pinjaman ke-1; 7
persen bagi pinjaman ke-2, selanjutnya 8 persen bagi pinjaman ke-3, dan 9
persen bagi pinjaman ke-4. Untuk plafon KUR sampai dengan 100 Juta
tidak dibebankan agunan. Di samping itu proses pencairan juga mudah dan
cepat.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kosambi Zoelkarnaen,
menyampaikan harapan agar adanya kebijakan yang membantu UMKM Pasar
Kosambi dalam menghadapi kompetisi saat ini. Termasuk membantu kendala
jaringan atau lemahnya sinyal di Pasar Kosambi yang mengakibatkan
Pedagang masih kesulitan untuk mengembangkan usaha secara online.