• ,
  • - +
Cegah Maladministrasi, Ombudsman Usulkan Koordinasi Rutin
Kabar Ombudsman • Kamis, 19/08/2021 •
 
Anggota Ombudsman Hery Susanto (kanan) melakukan pertemuan dengan Wali Kota Mohammad Idris, Rabu (18/8/2021)

Depok - Anggota Ombudsman Hery Susanto mengusulkan koordinasi rutin dengan penyelenggara layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Ia menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Rabu (18/8/2021).

Menurut Hery, laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan publik di Kota Depok cenderung sedikit. Maka koordinasi yang diusulkan merupakan salah satu bentuk pencegahan maladministrasi. "Karena cara yang lebih efektif dan efisien dalam memberantas maladministrasi adalah dengan cara pencegahan," urai Hery.

Pada pertemuan tersebut, Hery juga menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya adalah untuk bersilaturahmi dan membangun jaringan kerja pencegahan maladministrasi. "Selain itu, pada tahun 2021 ini kami mengadakan kembali survei kepatuhan pelayanan publik. Bagi pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki pelayanan publiknya," jelasnya lagi.

"Ombudsman berencana memasukkan unsur pelaksanaan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pada predikat kepatuhan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Masih dibicarakan di tingkat pimpinan. Jangan sampai yang tadinya sudah predikat baik, jadi tidak baik karena ada LAHP Ombudsman yang tidak dilaksanakan," tambah Hery lagi.

Sementara itu Mohammad Idris menyambut baik kunjungan Ombudsman. Idris menyampaikan selama ini laporan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman tentang Kota Depok dapat terselesaikan dengan baik. "Perlindungan kepada masyarakat tidak lepas dari keniscayaan komunikasi. Saya harap komunikasi dengan Ombudsman tetap berjalan baik," ujarnya.

Di akhir pertemuan dibahas mengenai nota kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemkot Depok yang sudah habis masa berlakunya. Idris berharap nota kesepahaman tersebut dapat diperbarui dengan memasukkan materi pencegahan maladministrasi. (NI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...