• ,
  • - +
Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Inisiasi Pusat Pendidikan Antimaladministrasi
Kabar Ombudsman • Selasa, 23/12/2025 •
 

Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, resmi meluncurkan inisiatif Pendidikan Antimaladministrasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka. Kegiatan berlangsung pada Selasa (23/12/2025) di Gedung Ombudsman RI.

Program ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai maladministrasi serta memperluas peran mereka sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.

"Mahasiswa merupakan aktor intelektual yang memiliki kedekatan dengan komunitas, sehingga berpotensi menjadi pengawas eksternal pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujar Najih.

Kegiatan turut dihadiri Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan Maladministrasi Maulana Putra dan Khofifah Hasanah Pane; Asisten Ombudsman Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Syahroni; Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar; Direktur LKLH FH UHAMKA, Sunarto Efendi; serta praktisi International and Community Development, Ratna Khrestiana.

Ombudsman RI berharap mahasiswa dapat mengambil peran sebagai pionir dalam masyarakat, khususnya dalam mendorong pencegahan maladministrasi dan memperluas pemahaman publik mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme pelaporan ke Ombudsman RI.

Inisiatif ini juga sejalan dengan amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang tujuan pembentukan Ombudsman RI, terutama dalam mencegah praktik korupsi.

Najih menegaskan bahwa maladministrasi seringkali menjadi akar munculnya tindakan koruptif.

"Terjadinya maladministrasi hampir pasti membuka peluang terjadinya korupsi. Jika maladministrasi dapat dicegah, insya Allah tingkat korupsi pun dapat ditekan," ujarnya.

Menutup kegiatan, Najih menyampaikan harapan agar mahasiswa terus berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik. (mg17)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...