• ,
  • - +
Cegah Maladministrasi Importasi Pangan, Ombudsman RI Lakukan Rapat Koordinasi
Kabar Ombudsman • Jum'at, 16/05/2025 •
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika

Jakarta - Dalam rangka pencegahan maladministrasi pada tata kelola importasi pangan, Ombudsman RI mengajak para pihak terkait untuk rapat koordinasi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Jumat (16/5/2025). Adapun para pihak dimaksud diantaranya Kemeterian Koordinator Pangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Jampidsus Kejagung RI, dan Satgas Pangan Polri.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir Ombudsman RI menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi pada tata kelola importasi beberapa komoditas pangan. Adapun komoditas yang paling banyak diadukan yakni terkait holtikultura (bawang putih dan bawang bombay), bibit unggas (GPS), produk daging/karkas hewan ruminansia (sapi, kerbau dan domba), produk edible oval sapi serta sapi bakalan.

"Ombudsman RI melihat tata kelola atau sistemnya, jika sistemnya setiap tahun bermasalah maka tata kelolanya ada yang tidak beres," ucap Yeka.

Sehingga Yeka menilai bahwa perbaikan tata kelola importasi komoditas terkait pangan tersebut memerlukan atensi para pihak demi mencegah potensi maladministrasi, melindungi keberlangsungan usaha para pelaku usaha serta keterjangkauan masyarakat terhadap pangan.

Yeka memaparkan beberapa permasalahan yang terjadi dalam komoditas holtikutura dan produk daging seperti berlarutnya penerbitas SPI padahal pemenuhan dalam negeri masih bergantung impor, penerbitan Surat Pertimbangan Penetapan Rencana Kebutuhan Komoditas Bawang Putih belum memiliki peraturan teknis yang transparan dan akuntabel, dan adanya informasi pungutan tertentu di luar ketentuan pada pos-pos distribusi dalam negeri.

Terlebih adanya wacana peniadaan kuota impor bagi komoditas tertentu yang menyangkut kebutuhan luas sehingga diperlukannya kepastian perlindungan bagi para peternak dalam negeri dari ancaman oversupply akibat lemahnya importasi. Oleh karena itu, Yeka menegaskan dibutuhkannya pengawasan dan penegakan hukum pada tata kelola importasi pangan.

Yeka berharap melalui pertemuan ini, para pihak dapat meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi. "Kami membuka diri jika ada pembahasan khusus terkait hal ini. Kita berkolaborasi dan Ombudsman bisa lebih fokus pada pencegahannya," tutup Yeka.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...