Cegah Korupsi, Ombudsman Launching Aplikasi Pengaduan Barang dan Jasa
Pentingnya peranan Ombudsman dalam menciptakan iklim pengelolaan keuangan negara yang sehat, diperlukan aplikasi pengaduan atas masalah yang timbul pada pengadaan barang dan jasa," ucapnya dalam Launching Aplikasi Pengaduan Barang dan Jasa secara virtual, Rabu (2/2).
Yeka membeberkan, beberapa laporan pengaduan masyarakat diproses lama, bahkan kerap tidak ditindaklanjuti oleh K/L. Hal ini memicu Ombudsman menyediakan aplikasi pengaduan terkait dugaan maladministrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kalau dilihat sebelum adanya aplikasi ini, pengaduan dari pelapor sering tidak mendapat tindak lanjut dan prosesnya lama. Pengaduan aplikasi ini terbuka dan bisa memotret semua laporan," kata dia.
"Pada 2021 jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman RI terkait pengadaan barang dan jasa terbilang rendah, yakni hanya 118 laporan se-Indonesia. 53 laporan di antaranya ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan."(118 laporan) ini jumlahnya sedikit. Ada yang belum diselesaikan. Substansi laporan sebagian besar adalah tidak diberikan layanan saat menyampaikan keberatan," pungkas Yeka.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyambut baik langkah Ombudsman tersebut sebagai bentuk transparansi.
Aplikasi ini menarik buat kami. Pengaduan dari aplikasi ini bisa mengurangi pertemuan orang dalam pengadaan barang dan jasa," tuturnya.