Bocor, Ombudsman: Harus ada UU lindungi data pribadi penumpang

Elshinta.com - Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai perlu adanya sebuah regulasi untuk melindungi privasi dan data pribadi yang mengikat pemerintah dan pelaku bisnis, terkait bocornya data-data pribadi penumpang maskapai Lion Group.
"Kami yang di Ombudsman ini memberi perhatian lebih adalah perlunya sebuah regulasi terutama mengenai undang-undang perlindungan privasi dan data pribadi yang mengikat tidak hanya pemerintah namun juga pelaku bisnis, agar diwajibkan melindungi, mengamankan data-data pribadi pelanggan maupun pengguna jasa agar tidak mudah diakses oleh pihak-pihak yang tidak kompeten atau tidak berwenang serta tidak disalahgunakan," ujar Alvin Lie saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (19/9).
Alvin menambahkan bahwa kewajiban ini perlu diberikan dan ditegaskan dengan payung hukum yang cukup, serta tidak membedakan apakah data-data tersebut disimpan di dalam negeri atau menggunakan jasa penyimpanan di luar negeri.
Sementara itu, menanggapi bocornya data-data pribadi penumpang Lion Group, Alvin menilai bahwa hal ini menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan data pribadi.
"Terkait bocornya data penumpang Lion Group, terutama data-data pribadi seperti nomor paspor penumpang dan lain-lain, ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan data pelanggan masih kurang kuat. Kemungkinan data tersebut dikelola oleh pihak ketiga, bukan oleh pihak Lion sendiri. Kemudian juga kurang update-nya data security," tukas dia.








