• ,
  • - +
Beri Masukan RUU HAM, Ombudsman RI Temui Kementerian HAM
Kabar Ombudsman • Kamis, 25/06/2026 •
 

Jakarta- Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Mugiyanto Sipin untuk memberi masukan pada Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) pada Kamis (25/6/2026) di Kantor KemenHAM, Jakarta.

Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik memberi masukan pada 14 pasal RUU HAM dan mengusulkan secara tegas memasukkan dasar normatif kolaborasi antara pelaksana urusan HAM, lembaga nasional HAM, dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kata Rahmadi, hal ini untuk memastikan bahwa pelayanan publik diperlakukan sebagai ruang nyata pemenuhan HAM.

"Pendekatan ini penting karena banyak persoalan HAM muncul sebagai kegagalan pelayanan publik," tegas Rahmadi.

Melanjutkan, Rahmadi menyatakan pelayanan publik dan pemenuhan HAM beririsan dalam banyak hal. Ia berharap RUU HAM akan menghasilkan undang-undang yang memiliki keterlibatan berbagai pihak.

"Kami berharap ke depannya banyak kerja-kerja bersama yang dilakukan Ombudsman RI dengan Kementerian HAM. Banyak hal yang perlu Ombudsman RI pelajari soal HAM terutama bila dikaitkan dengan pelayanan publik," tukas Rahmadi.

Senada, Mugiyanto mengatakan bahwa kerja-kerja Ombudsman beririsan dengan Kementerian HAM. Ia berterima kasih atas masukan yang diberikan atas revisi Undang-Undang HAM. Menurutnya peraturan yang ada saat ini perlu diperbarui dan saat ini sudah masuk Prolegnas di DPR.

"Semoga ke depan Ombudsman RI dan Kementerian HAM akan lebih intens berkomunikasi," tutupnya. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...