• ,
  • - +
Bentuk Tim Investigasi Listrik Padam Massal, Ombudsman: Beda dengan Polri
Kliping Berita • Kamis, 08/08/2019 •
 
Foto : Humas Ombudsman

Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida, mengatakan pihaknya juga sudah membentukTim Investigasi terkait pemadaman listrik massal oleh PT. PLN di sejumlah wilayah di Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Laode menegaskan tim yang dibuat Ombudsman berbeda dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Laode menuturkan, Tim Investigasi Ombudsman bertugas menyelidiki dari sisi pelayanan, tata kelola, dan kontinuitas pelayanan publik.

"Enggak, polri kan ada timnya sendiri. Kalau kita kan ada sisi pelayanan, sisi tata kelola dan sisi kontinuitas pelayanan publik. Ke depan untuk terjaminnya pelayanan publik seluruh Indonesia dari pihak PLN," ujar Laode di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, tim bentukan Ombudsman RI independen dalam menyelidiki penyebab terjadinya pemadaman listrik massal. Sebab Ombudsman adalah lembaga independen.

"Kami punya sendiri, enggak mau kalau dibuat orang lain. Kan lembaga ini lembaga pengawas indenpenden," kata Laode.

Laode menuturkan, tim investigasi tersebut sudah mulai berjalan hari ini.

Ia menjelaskan hasil investigasi Ombudsman akan disampaikan ke publik pada tiga minggu lagi.

"Kami akan lakukan tugasnya, mudah-mudahan paling lambat tiga Minggu bisa lihat hasilnya seperti apa," kata dia.

Anggota Ombudsman Alvin Lie menambahkan, pihaknya akan menyelidiki kebenaran data yang disamapaikan PLN terkait pemadaman listrik massal.

Alvin mengatakan dalam investigasinya Ombudsman akan melihat apakah ada kendala dalam manajemen regulasi pengelolaan krisis di PLN.

"Kami tentunya akan menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari data-data yang disampaikan untuk melihat apakah ada kendala-kendala dalam manajemen dalam regulasi dan juga dalam pengelolaan krisis di PLN," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...