Bawang Putih dan Daging Sapi Mahal, Ini Analisa Ombudsman
JAKARTAÂ - Terhambatnya rantai pasok menyebabkan harga beberapa komoditas lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tingginya harga terlihat dari hasil inspeksi Ombudsman per 17 Mei 2019. Dari inspeksi tersebut, diketahui harga daging sapi lokal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas HET Rp80.000. Sementara, harga rata-rata bawang putih di atas HET Rp32.000, kecuali Jateng dan Jatim yang berada di bawah HET. Dua provinsi lainnya, yakni Sumut dan Jambi, sudah mendekati HET.
"Ini berkaitan dengan pasokan yang tidak terlalu lancar, dan tidak mengimbangi naiknya permintaan. Kira-kira begitu," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Alamsyah Saragih, saat dihubungi Validnews, Kamis (23/5).
Sebagai informasi, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, per 24 Mei 2019, harga kedua komoditas tersebut masih berada di atas HET. Harga rata-rata nasional untuk bawang putih mencapai Rp42.500 per kilogram. Sementara, harga daging sapi kualitas 1 Rp121.050 per kilogram dan daging sapi kualitas 2 Rp112.350 per kilogram.
Menurut dia, sejauh ini warga masih senang dengan daging lokal yang harganya bisa mencapai Rp120.000 per kilogram. Namun produksi dari sapi lokal sendiri belum maksimal mengingat sistem produksinya yang belum modern.
Ia menyebut sistem produksi sapi lokal di Indonesia tidak seperti Australia yang sudah modern. Sistem produksinya masih sistem model keluarga sehingga membuat capaian produksi tidak maksimal.
Mengingat menjelang musim ramai lebaran dan capaian produksi sapi lokal yang tidak maksimal, Alamsyah mengatakan bahwa tidak ada jalan lain selain memasok daging impor untuk menekan harga.
Namun untuk tahun ini, ia mengatakan bahwa pasokan tersebut tidak mampu mempengaruhi harga daging lokal untuk turun. Terkait hal ini, pihaknya masih menelusuri sebabnya dan akan mengecek kembali pada H-10 menjelang lebaran.
"Saya belum tahu apa penyebabnya. Setidaknya kita melihat rantai pasokan makanannya yang terhambat. Di mana titiknya? Kita masih belum sampai ke hulunya," ungkapnya.
Sejauh ini, ia mengungkapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah berupaya untuk mengontrol harga komoditas ini melalui operasi pasar. Operasi pasar yang dilakukan Kemendag berhasil menurunkan harga bawang putih dari Rp80 ribu menjadi Rp40 ribu. Namun, ketika pihak Ombudsman turun ke lapangan, harga bawang putih masih di atas harga kebijakan pemerintah.
"Sehingga, kami kategorikan merah," ungkapnya.
Diakui Alamsyah, tingginya harga tersebut karena memang ketergantungan pada impor. Sebab, bawang putih bukan jenis komoditas yang bisa ditanam di Indonesia.
Atas dasar itu, ia katakan rantai pasokan lokal bawang putih selalu tidak cukup.
"Suka atau tidak suka, kita akan tetap mengadakan impor," katanya.
Sejauh ini, ia mengatakan pemerintah sudah berupaya mengatasinya dengan menanam komoditas ini di Indonesia. Namun, tanaman bawang putih tidak cocok ditanam di Indonesia.
"Ada upaya untuk menanam bawang putih di Indonesia, tapi hasilnya tidak menggembirakan," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan rilis yang diterima Validnews, Kamis (23/5), Ombudsman melakukan inspeksi secara serentak pada 17 Mei 2019 di wilayah pusat dan juga di 34 kantor perwakilan daerah. Inspeksi dilakukan terhadap 10 komoditas bahan pokok melalui wawancara langsung dengan pedagang sayur mayur, pedagang daging, dan pedagang sembako.
Informasi harga diklasifikasikan antara lain harga jual melebihi harga acuan atau harga eceran tertinggi (HET); mendekati HET; dan jauh di bawah HET. Beberapa temuan penting menunjukkan, harga beras masih rata-rata di atas HET Rp9.950, kecuali Sulawesi Utara (Sultra), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua yang jauh di bawah HET.
Kemudian, gula pasir rata-rata masih di atas HET Rp12.500, kecuali Aceh, Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Jateng) yang jauh di bawah HET. Sementara, daerah lain seperti Sumatera Utara (Sumut), Riau, Jambi, dan Jawa Timur (Jatim) mendekati HET.
Harga rata-rata minyak goreng di atas HET Rp10.500, kecuali Aceh, Sumsel, banten, Yogyakarta, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang jauh di bawah HET. Daerah lain seperti Sumut, Sumatera Barat (Sumbar), dan Jambi mendekati HET.
Harga daging sapi lokal di seluruh wilayah di atas HET Rp.80.000. Harga rata-rata daging ayam boiler di atas HET Rp.34.000, kecuali Aceh, Sumut, dan Riau yang jauh di bawah HET. Sementara, separuh provinsi lainnya mendekati HET.
Harga rata-rata telur di atas HET Rp.23.000 kecuali Aceh, Sumut, Sumsel, Bangka Belitung (Babel), dan Jatim jauh di bawah HET. Sementara, jambi, Sumbar, Lampung, dan Jateng mendekati HET.
Bawang putih harga rata-ratanya di atas HET Rp32.000, kecuali Jateng dan Jatim di bawah HET. Sementara, Sumut dan Jambi mendekati HET. Bawang merah harga rata-ratanya di atas HET Rp32.000. separuh lainnya di bawah HET. (Agil Kurniadi)