• ,
  • - +
Banyak Aspek Terdampak Covid-19, Ombudsman : Pentingnya Penguatan Penanganan Covid-19 di Sumatera Barat
Kabar Ombudsman • Jum'at, 20/08/2021 •
 
Anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais

Padang - Ombudsman RI menaruh perhatian khusus terkait strategi penanganan Covid-19 di daerah-daerah khususnya di Sumatera Barat. Perubahan strategi penting dilakukan di daerah karena banyak hal dalam beberapa aspek pelayanan publik di daerah membutuhkan intensitas tinggi dalam penanganannya. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais dalam seminar bertajuk Sharing Session : "Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat" secara daring pada Kamis (19/08/2021).

Dalam pembukaannya Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyambut baik berlangsungnya acara sharing session yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat tersebut. Menurut Yeka ada hal yang sangat esesni dalam acara ini, Yeka merasa penanganan covid masih penuh dengan tanda tanya. Apakah negara sudah benar-benar hadir dan memberikan harapan dan edukasi kepada masyarakat bukan justru sebaliknya.

"Saya baru sembuh Covid, sedikitnya saya bisa merasakan. apakah benar negara hadir? Saya takut meninggal karena melihat berita, harapan untuk hidup itu sangat dibutuhkan. Harapan ini apakah diberikan negara artau tidak? saya melihat yang dipertontonkan betapa mengerikan Covid ini, tapi kurangnya edukasi bagaimana menghadapi covid ini, " ujar Yeka.

Menurut Yeka pentingnya pemerintah memberikan motivasi dan tidak panik dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah seharusnya dapat memberikan edukasi yang baik serta memberikan sosialisasi bagaimana agar masyarakat bisa mendapatkan akses pengobatan yang mudah dan murah. Selain itu tanda hadirnya Pemerintah juga bisa dibuktikan dengan cara menurunkan tarif tes PCR. Yeka berharap dengan adanya seminar mengenai Penanganan Covid-19 ini muncul kreasi-kreasi baru yang digagas terutama bagaimana menangani pandemi khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

Sejalan dengan Yeka, Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki juga memaparkan dampak-dampak pandemi yang terjadi pada banyak aspek, aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek pendidikan, sampai aspek keamanan. Ombudmsan RI secara serius mendalami aspek-aspek tersebut. "Pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah masih mengalami banyak kendala. Terutama layanan publik di bidang kesehatan, dimulai dari proses tracing seperti ketidakterjangkauan tes PCR, tarif tes PCR yang mahal, strategi mentracing dan mendeteksi tingkat pemaparan virus yang sangat lemah ditambah mengurangi angka tracing, dan data yang tidak akurat," ujar Indraza.

Selain itu kendala persoalan vaksinasi juga masih banyak ditemukan Ombudsman. Dibeberapa daerah ketersediaan vaksin bahkan ada yang kosong sama sekali, ada juga daerah yang memiliki kelebihan vaksin namun disimpan karena khawatir kebutuhan akan vaksin belum terpenuhi. Menurut Indraza lemahnya maklumat tentang vaksinasi malah menambah kerumuman dan hal tersebut terjadi di hampir semua daerah.

"Di Sumatera Barat kami mendapatkan laporan, tidak ada kanal pengaduan laporan mengenai vaksin. Ini salah satu kendala yang kami harap Pemerintah Provinsi baik di Kabupaten dan Kota bisa memperbaikinya," ujar Indraza.

Terkait dengan pengadaan tabung oksigen, Ombudsman menemukan ketersedian Oksigen hanya ada di beberapa fasilitas kesehatan, bahkan ada RSUD yang belum memiliki tabung oksigen central, akhirnya hanya mengandalkan tabung-tabung portable yang ada, begitu juga dengan Dinas Kesehatan. Persoalan lain yang ditemukan Ombudsman adalah ketersediaan data. "Ada banyak daerah yang memanipulasi data Covid-19 demi melonggarkan mobilitas di daerahnya. Lain lagi ada kasus masyarakat yang akan divaksin diminta nomor NIK, namun karna yang bersangkutan tidak memiliki KTP, yang bersangkutan diminta membuat KTP. Akan tetapi, ketika akan membuat KTP yang bersangkutan diminta melakukan vaksin terlebih dahulu. Hal tersebt membuat kebingunan di masyarakat," terang Indraza.

Begitu juga dengan ketersediaan obat, pengendalian harga obat juga diharapkan menjadi perhatian khusus agar kebutuhan obat masyarakat bisa terpenuhi.

Dalam penutupnya Indraza menjelaskan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah, dimana Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian secara cepat dengan berbagai perubahan regulasi yang intensitasnya tinggi, harus disesuaikan dengan kondisi lapangan. Serta dilakukan penguatan pengawasan implementasi kebijakan di lapangan baik oleh pengawai internal maupun eksternal dengan mengoptimalkan mekanisme pengelolaan pengaduan.

Selain itu perlunya peran aktif Kepala Daerah dalam pemutakhiran data dan permintaan data terkait kebutuhan fasilitas kesehatan, obat-obatan dan oksigen serta ketersediaan vaksinasi kepada Pemerintah Pusat dan meningkatkan upaya penanganan dan pencegahan pandemi dan melakukan koordinasi secara rutin dari level terendah masyarakat (RT/RW). "Peran RT dan RW juga harus dikuatkan, karena merupakan strategi dari pusat namun di lapangan/di daerah-daerah tidak terlaksana," ujar Indraza.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman RI Periode 2016 - 2021), dr. Andani Eka Putra (Kepala Labolatorium FK Universitas Andalas), Audy Joinaldy (Wakil Gubernur Sumatera Barat), dan Defriaman Djafri (Epidemolog dan Dekan FKM Universitas Andalas).

Hadir pula Yefri Heriani (Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar), Yunesa Rahman (Kepala Keasistenan Pencegahan), Melisa Fitri Harahap (Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan), Adel Wahidin (Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verfikasi Laporan), Sutan Riska (Bupati Dharmasraya), Hamsuardi, Bupati Pasaman Barat, Sekda Martinus D, S.Sos, MM (mewakili Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet karena ada perjalanan dinas keluar Daerah), dan Fadly Amran (Bupati Padang Panjang). (FAT)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...