Bahas RPJMN, Ombudsman RI Temui Bappenas RI
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih didampingi Plh. Sekretaris Jenderal, Leni Milana, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Latif Maulana Razak, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi, Esti Budiyarti, serta Kepala Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Syahrul Bayan dan jajaran melakukan audiensi dengan Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Taufik Hanafi didampingi Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan, Nuzula Anggeraini dan jajaran pada Selasa (17/10/2023) di Kantor Badan Pembangunan Nasional/ Kementerian PPN Jakarta.
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas beberapa agenda. Di antaranya RPJMN dan Renstra Ombudsman RI tahun 2025-2029, Konsep Perencanaan Lembaga, Arah Pengawasan Pelayanan Publik, dan Grand Design 2025-2045.
Najih menyampaikan dalam pengantarnya bahwa Ombudsman RI ingin mendapatkan pendapat tentang perencanaan penyusunan renstra Ombudsman RI dan beberapa poin lainnya. "Kami ingin mendengar saran-saran dari Bappenas dalam kaitan penguatan kelembagaan dan optimalisasi fungsi pengawasan," jelas Najih.
Ia melanjutkan bahwa saat ini, Revisi terhadap UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI sedang dalam proses perancanangan. Oleh karenanya, penting untuk melakukan penyusunan rencana jangka panjang dalam kaitan penguatan tupoksi Ombudsman RI ke depan.
Dalam kesempatan ini, Taufik Hanafi dengan lugas menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik agenda yang dilakukan. Taufik juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan Penilian Kepatuhan yang membawa dampak positif bagi Kementerian/Lembaga baik pusat dan daerah.
"Upaya yang baik ini harus ditindaklanjuti dengan program-program lanjutan, sehingga perencanaan berbagai upaya dalam cakupan ini menjadi penting," jelas Taufik.
Oleh sebab itu, lanjutnya, audiensi yang dilakukan akan ditindaklanjuti secara lebih terperinci untuk memastikan sinergitas antar program dapat terwujud. (MIM/AT)