• ,
  • - +
Bahas Rencana Kerja dan Evaluasi Bersama DPR, Ombudsman Telah Selesaikan 26.461 Kasus Pelayanan Publik di Tahun 2023
Kabar Ombudsman • Rabu, 12/06/2024 •
 
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat menghadiri RDP di DPR

Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI untuk membahas Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN TA 2025, Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 sampai dengan bulan Mei tahun 2024, Rabu (12/6/2024) di Gedung Nusantara II DPR RI Jakarta.

Tahun 2023 Ombudsman RI mendapatkan Pagu Anggaran sebesar Rp 239.573.667.000 dan telah terealisasi sebesar Rp 227.552.664.570 atau 94,98%. Dengan capaian sepanjang tahun 2023, Ombudsman RI menangani 26.461 kasus pelayanan publik berupa Laporan Masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan sebanyak 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 118, serta dan Tembusan sebanyak 2.655.

"Pada tahun 2023, Ombudsman RI juga bekerja sama dengan DPR RI melalui kegiatan peningkatan akses pengaduan masyarakat di 52 Kabupaten/Kota di 20 provinsi. Kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman RI serta mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat tentang pelayanan publik. Kegiatan tersebut juga memberikan sosialisasi tentang cara melakukan pelaporan kepada Ombudsman RI baik di pusat maupun di perwakilan," ujar Najih dalam paparannya.

Sejalan dengan Najih Anggota DPR RI Aminurokhman, mengatakan bahwa kehadiran peran Ombudsman sangat dibutuhkan di masyarakat. Sedangkan dari usulan tambahan terdapat kegiatan namun anggarannya nol (0).

"Komisi II sangat mendukung usulan tambahan anggaran Ombudsman. Ombudsman agar menjelaskan bagaimana eksistensinya nanti kalau anggaran kesetjenan tidak ada," tegas Aminurokhman.

Ada 3 kegiatan program pengawasan penyelesaian laporan masyarakat yang dilakukan Ombudsman dengan capaian kinerja kantor Pusat sebesar 162,82% (target 737 laporan, realisasi 1.200 laporan) dan capaian 34 Kantor Perwakilan 74,09% (target 8.935 laporan, realisasi 6.709 laporan).

"Perbaikan kebijakan pelayanan publik ditempuh melalui analisis kebijakan yang mencakup tahap deteksi, analisis hingga perlakuan pelaksanaan saran. Melalui analisis kebijakan Ombudsman RI melakukan analisis dan reviu atas pelayanan publik serta memberikan saran atas penyelenggaraannya. Seterusnya penyelenggara layanan publik menjadikan hal itu sebagai rujukan perbaikan," tegas Najih.

Selain itu Ombudsman RI juga melaksanakan pengawasan seluruh kegiatan dan tugas organisasi dalam rangka memastikan produk dan jasa yang dihasilkan dapat tercapai dengan baik dan konsisten sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan tugas tersebut dinamakan Manajemen Mutu Terpadu.

Adapun untuk kinerja anggaran tahun 2024, Ombudsman RI berhasil Ombudsman RI berhasil melakukan penyerapan anggaran sampai dengan 31 Mei 2024 sebesar Rp 80.131.654.214 (38,86%) dan penyerapan hingga 10 Juni 2024 sebesar Rp 96.332.957.564 (46,72%). Dengan capaian Kinerja Penerimaan Laporan Masyarakat Tahun 2024 dengan rincian penyelesaian laporan masyarakat 32,33% (target 9.672 dan realisasi 3.127) dan sedang laporan masih dalam proses sebanyak 1.385 laporan.

Najih kemudian menjelaskan Rencana Kerja Ombudsman RI Tahun 2025 adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

Namun, Pagu indikatif Ombudsman RI Tahun 2025 mengalami penurunan dibanding dengan pagu anggaran Tahun 2024, namun pada Program Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik mengalami penyesuaian terhadap jumlah target lokasi. Pagu Program Dukungan Manajemen pada Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan, lebih rendah dari pagu Tahun 2024.

Oleh karena itu Ombudsman RI mengajukan usulan Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 201.728.215.000.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengungkapkan, "Usulan tambahan anggaran agar diarahkan penggunaan teknologi informasi (menyongsng 4.0 atau 5.0) guna efisiensi. Dampak kesadaran masyarakat maka tuntutan masyarakat kepada Ombudsman RI semakin tinggi. Selain menambah anggaran, perlu pemanfaatan teknologi untuk menghadapi hal tersebut," ujar Endro.

Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan Inspektur Ombudsman RI Marsetiono. (fat)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...