Bahas Perubahan Undang-Undang, Pimpinan Ombudsman Bertemu Wakil Ketua DPR
Jakarta - Pimpinan Ombudsman RI bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membahas perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Nusantara III DPR RI, Jumat (28/5/2022).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kebutuhan perubahan undang-undang tentang Ombudsman RI sudah diusulkan sejak tahun 2019. "Kami berharap perubahan tersebut bisa dibahas di tahun ini," ujarnya.
Najih menegaskan bahwa usulan perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI merupakan upaya untuk memperkuat lembaga Ombudsman RI. Hal-hal yang diusulkan di antaranya status kepegawaian, perwakilan Ombudsman RI, dan peningkatan anggaran.
Najih menambahkan, pada pertemuan dengan DPR tersebut, Ombudsman RI meminta diberi ruang untuk berkoordinasi dengan komisi-komisi terkait mengingat luasnya kewenangan pengawasan Ombudsman RI. "Tidak hanya Komisi II tapi juga yang terkait dengan substansi laporan masyarakat," katanya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus serta Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, Hery Susanto, dan Jemsly Hutabarat. (NI)