Bahas Optimalisasi Kepatuhan Pelayanan Publik, Bupati Minahasa Selatan Kunjungi Ombudsman RI
Jakarta - Kunjungan kerja Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar beserta jajaran di Kantor Ombudsman RI dilaksanakan pada hari ini, Rabu (7/8/2024) dengan fokus pada konsultasi dan koordinasi untuk optimalisasi kepatuhan pelayanan publik serta pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!.
"Mudah-mudahan Kabupaten Minahasi Selatan bisa menjadi panutan bagi daerah daerah lain, semoga pertemuan hari ini bisa menambah wawasan bersama", harap Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu saat menerima kunjungan.
Dalam sambutan, Bupati Minahasa Selatan menyampaikan rasa terima kasih atas undangan tersebut, "Terima kasih atas undangannya untuk membahas pelayanan publik di Minahasa Selatan," ungkap Franky.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Ombudsman RI menjelaskan berbagai cara untuk mengelola pengaduan masyarakat secara optimal, salah satunya adalah dengan memastikan setiap perwakilan memiliki akun (SP4N)-LAPOR! untuk pengelolaan yang lebih teratur. Mekanisme pelaporan juga dijelaskan secara rinci, dengan penekanan pada pentingnya komitmen dari pimpinan dan pembentukan sistem koordinasi melalui tim khusus.
Selain itu dalam pertemuan juga dilakukan pembahasan optimalisasi kepatuhan pelayanan publik. Ombudsman RI menyebutkan bahwa penilaian kelayakan pemerintahan daerah dilakukan setiap tahun di seluruh kota, dan Kabupaten Minahasa Selatan telah menunjukkan hasil yang sangat baik. Diharapkan, kualitas layanan publik dapat terus meningkat dengan adanya penilaian ini, sehingga setiap unit pelayanan publik bisa memberikan layanan yang semakin baik.
Menanggapi, Kabupaten Minahasa Selatan juga melakukan diskusi dengan jajaran Ombudsman RI mengenai pelayanan publik di bidang kesehatan. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI. (mg04)