Bahas Kolaborasi, Ombudsman RI Terima Audiensi DPP IPI
Jakarta - Ombudsman RI menerima audiensi dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) untuk membahas kolaborasi dan kerja sama antara kedua pihak di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Selasa (13/5/2026). DPP IPI bermaksud mengundang Ombudsman RI untuk menyampaikan sosialisasi pada Musyawarah Nasional 2026 IPI di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik. Menurutnya, pada dasarnya Ombudsman dan pondok pesantren memiliki kesamaan dengan karakteristik masing-masing.
"Di pondok sangat ditekankan mengenai adab, di Ombudsman RI mengawasi pelayanan publik yang intinya juga adab, bagaimana melayani masyarakat dengan baik," tukas Rahmadi.
Melanjutkan, Rahmadi mengatakan bahwa Ombudsman RI dan pondok pesantren dapat berkolaborasi untuk menyosialisasikan tentang standar pelayanan publik. Penghuni pondok pesantren perlu mengetahui mengenai hak-hak pelayanan di pesantren selaku penyelenggara pendidikan.
"Salah satu tugas Ombudsman adalah menerima pengaduan. Santri atau pengurus pesantren dapat menyampaikan pengaduan ke Ombudsman bila mengalami maladministrasi dalam pelayanan publik," ujar Rahmadi.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyembut baik penawaran kerja sama DPP IPI. Katanya, Ombudsman RI membuka diri seluas-luasnya kepada semua pihak. "Kami senang bila ada sosialisasi Ombudsman, nanti akan kami diskusikan kembali," terangnya.
Menambahkan, Syafrida berharap DPP IPI dapat turut berkontribusi dalam permasalahan mengenai pesantren yang belakangan ini mengemuka. "Dengan hadirnya IPI ke Ombudsman semoga dapat bersama-sama memberi masukan kebijakan agar pesantren tidak mendapat stigma jelek," tegas Syafrida.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IPI Hermansyah mengatakan bahwa pesantren butuh banyak belajar karena merupakan lembaga pelayanan. Menurutnya, pesantren masih berproses untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah di dalamnya. "Kami berharap Ombudsman RI dapat memberikan pencerahan pada peserta dimunas tersebut," tutupnya. (NI)








