• ,
  • - +
Bahas Kepatuhan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi K/L Sektor Kemaritiman dan Investasi, Ombudsman RI Temui Menteri PANRB
Kabar Ombudsman • Jum'at, 04/08/2023 •
 

Jakarta- Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas membahas tentang Kepatuhan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga Sektor Kemaritiman dan Investasi pada Jumat (4/8/2023) di Gedung Kementerian PANRB.

Dalam pertemuan, Hery menyampaikan bahwa Ombudsman RI dalam menjalankan fungsi pengawasan khususnya di sektor Kemaritiman dan Investasi telah menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) yang belum terselesaikan oleh instansi terlapor. Diantaranya, terkait energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup dan kehutanan, perhubungan, PUPR, investasi, kelautan dan perikanan.

"Pada bidang sumber daya energi dan mineral terdapat 15 Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI yang sedang berjalan pada level monitoring pelaksanaan tindakan korektif dengan Kementerian/Lembaga sektor kemaritiman dan investasi tersebut. Namun respons dari Kementerian/Lembaga atas proses penyelesaian tindakan korektif dari Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI tersebut masih lambat sekali. Kementerian/Lembaga masih dominan memberikan respon penyelesaian laporan masyarakat yang tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Yakni komitmen untuk mempermudah, mempersingkat, mempercepat hingga menyederhanakan pelayanan publik, bahkan muatan maladministrasi masih banyak terjadi di Kementerian/Lembaga tersebut," terang Hery.

Beranjak dari hal tersebut, Hery menyampaikan bahwa di tahun ini Ombusman RI dalam melakukan Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik 2023 tidak hanya fokus pada variabel atributif yang bersifat tampilan fisik tapi juga sudah melibatkan variabel yang bersifat substantif yang artinya Ombudsman RI juga menilai kepatuhan instansi pada produk hukum Ombudsman RI baik LAHP maupun rekomendasi. Sehingga, ketika salah satu instansi memiliki nilai tinggi pada variabel penilaian fisikal namun tidak patuh dalam variabel substansi pelayanan publik berupa tindakan korektif maupun rekomendasi Ombudsman RI, maka instansi tersebut tidak mendapatkan penghargaan atas hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Hery menyempaikan bahwa pihaknya terus melakukan kooordinasi dan kolaborasi dengan menerapkan metode epta helix, sehingga pengawasan pelayanan publik dapat berjalan secara maksimal dengan perlibatan multistakeholders di Indonesia. Yakni Ombudsman, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, DPR/DPRD, Ormas/LSM, pers, kampus dan badan usaha (BUMN, BUMD, BUMS, BHMN).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa perlu adanya penyelarasan, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi-instansi yang juga melakukan penilaian kepatuhan dengan melakukan simplifikasi sistem. Sehingga kedepannya regulasi, proses bisinis, dan evaluasi penilaian pelayanan publik dapat lebih memudahkan instansi penilai dan yang dinilai.(HA/MFDM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...