Aziz Minta Ombudsman Segera Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Soal Layanan
JAKARTA, Beritalima.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin meminta Ombudsman segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam hal pengawasan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di sejumlah daerah Indonesia.
Itu diungkapkan Azis usai menerima audiensi perwakilan Ombudsman RI di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, awal pekan ini. Turut hadir dalam pertemuan itu Anggota Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono (Fraksi Golkar) dan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Arwani Thomafi (PPP).
"DPR kan baru saja menyelenggarakan pembukaan masa sidang. Untuk itu, tentunya teman-teman Anggota DPR RI yang baru pulang dari Masa Reses banyak menampung laporan masyarakat. Karena itu, kita menindaklanjuti dengan pihak Ombudsman," jelas politisi senior Partai Golkar ini.
Selain aduan masyarakat, dalam pertemuan itu juga dibahas kapasitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di sejumlah daerah yang overload. Tak hanya itu, pihak Ombudsman pada audiensi ini juga menyampaikan revisi terhadap beberapa pasal yang tertuang di dalam UU No: 37/2008, terutama tentang penguatan rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI.
Ombudsman juga menyampaikan agar DPR memasukkan revisi terhadap UU No: 37/2008 dalam skala prioritas Program Legislasi Nasional. "Ini akan kita tindaklanjuti. Kita undang Ombudsman dalam Rapat Konsultasi Bamus dan Komisi terkait," demikian Azis Syamsuddin. (akhir)