• ,
  • - +
Awasi Pelaksanaan Program KUR, Ombudsman Tinjau Pusat Kerajinan Kasongan
Kabar Ombudsman • Jum'at, 21/06/2024 •
 

YOGYAKARTA - Dalam rangka pengawasan pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika bersama Departemen Head Micro Bisnis BRI Pusat, Antonius Aris, didampingi Regional Micro Banking Head Kantor Wilayah BRI DIY, Susanto, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (20/6/2024). Dalam kunjungan kerjanya, Yeka mengunjungi lokasi usaha UMKM produksi Gerabah/Kramik pengguna KUR di pusat kerajinan Kasongan di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Provinsi DIY.

Adapun hal positif yang ditemukan adalah terkait KUR yg sangat dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM untuk mengatasi permasalahan permodalan. Akses yang mudah dan layanan yang sederhana memudahkan pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan program KUR guna meningkatkan usaha mereka. Namun, ada beberapa potensi masalah layanan yang ditemukan oleh Ombudsman di lapangan terkait pelaksanaan pengajuan KUR oleh pelaku UMKM dengan kredit di bawah 100 juta. Masalah tersebut dapat segera diselesaikan atas koordinasi yang baik oleh pihak BRI.

Kegiatan ini juga dalam rangka memastikan layanan KUR kepada pelaku UMKM sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti ketentuan teekait KUR di bawah 100 juta tidak menggunakan agunan. Jika dalam praktiknya ada pelaku UMKM yg memperoleh KUR di bawah 100 juta kemudian dibebankan syarat agunan oleh bank penyedia KUR, maka Ombudsman menghimbau agar bank segera mengembalikan agunan tersebut.

Ombudsman melihat permasalahan UMKM yang umum terjadi di Indonesia ada 7 (tujuh). Pertama, permasalahan modal. Ini sudah diatasi lewat program KUR. Walaupun tentu masih butuh penguatan layanan di beberapa hal. Kedua, permasalahan perizinan. Ketiga, masih rendahnya kesadaran membayar pajak. Keempat, kurangnya inovasi usaha. Kelima, pelaku UMKM sebagian besar masih gagap teknologi. Keenam, permasalahan pendampingan kepada UMKM. Ketujuh, bantuan jejaring dan pengembangan market, stabilitas rantai pasok sampai off-taker, dan bantuan promosi.

Terkait masalah inovasi, penggunaan teknologi, bantuan jejaring dan pengembangan market, para pelaku UMKM ini tidak bisa berjalan sendiri. Butuh dukungan program-program pemberdayaan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Apabila program-program penguatan UMKM ini bisa berjalan, maka dengan sendirinya kepatuhan untuk lapor pajak bisa terbangun dengan sendirinya. Karena, para pelaku UMKM ini bisa merasakan langsung manfaat dari pajak usaha yg dikeluarkannya berdampak langsung dengan meningkatnya kualitas usaha UMKM mereka. Nah selama ini, UMKM lebih merasa berjuang sendiri.

Ke depan Ombudsman menyarankan agar pemerintah dapat membuat program-program untuk pemberdayaan UMKM. Untuk saat ini, program pemberdayaan UMKM melalui KUR dioptimalisasi kemanfaatannya dengan memperkuat sisi layanannya. Selain itu agar BRI juga bisa berperan lebih dengan memberikan pendampingan pengembangan usaha bagi UMKM. (*)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...