Tertarik Awasi Pelayanan Publik, Aktivis Mahasiswa Kunjungi Ombudsman Perwakilan NTB

MATARAM
- Karena sering melihat bentuk praktik pelayanan publik yang dinilai bermasalah
di kampus dan di NTB, sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Kantor
Ombudsman RI Perwakilan NTB. Mereka ingin mendalami banyak informasi dan
pengetahuan tentang Ombudsman dan isu-isu pelayanan publik.
Para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Fakultas Forum Pemberdayaan Kreatifitas dan Keilmuan Mahasiswa Justitia (UKF Forjust) Fakultas Hukum Universitas Mataram mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB pada Kamis (19/4).
Ketua Forjust FH Unram, Iqro Alamsyah mengatakan peran Ombudsman sangat penting dalam mencegah korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik. Namun di sisi lain para aktivis mahasiswa tersebut mengaku banyak yang belum memahami peran Ombudsman. "Kami miris mahasiswa masih banyak yang belum mengetahui tentang Ombudsman," ujarnya.
Untuk itu, Iqro mengharapkan kedatangan pihaknya ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dengan adanya Ombudsman, para aktivis mahasiswa tersebut merasa dapat meningkatkan perannya dalam mengawasi pelayanan publik. "Kami akan melakukan dari hal yang sederhana dulu, misalnya dimulai dari kampus," kata Iqro.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Adhar Hakim saat menemui mahasiswa menjelaskan, mahasiswa sebagai kaum intelektual yang cerdas dapat memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Terlebih lagi masih banyak masyarakat dan penyelenggara pelayanan yang memiliki kesadaran dan budaya hukum rendah dalam mencegah praktek maladministrasi.
"Ombudsman sebagai mahkamah pemberi pengaruh (magistrature of influence), lebih banyak melakukan pendekatan pencegahan agar tindakan korupsi tidak terjadi," ujar Adhar Hakim.
Lebih lanjut Adhar Hakim menjelaskan di negara yang tingkat korupsinya rendah, lebih banyak dipengaruhi oleh kesadaran dan budaya hukum yang tinggi baik masyarakat dan penyelenggara layanan. Sementara itu Adhar Hakim melihat masih minim peran mahasiswa dalam aksi-aksi pencegahan korupsi dan maladministrasi. "Sebaiknya mahasiswa lebih banyak berperan dalam upaya-upaya pencegahan," ujar Adhar Hakim.
Dari diskusi yang digelar berbagai pertanyaan mahasiswa tentang tata cara, mekanisme dan prosedur melapor ke Ombudsman, serta gambaran kondisi pelayanan publik di NTB. Dalam diskusi sepanjang tiga jam, para aktivis mahasiswa tersebut menyatakan tekadnya untuk lebih aktif terlibat dalam upaya-upaya pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladminsitrasi.
Untuk menambah semangat para aktivis mahasiswa, diakhir pertemuan Ombusman RI Perwakilan NTB memberikan cinderamata dan buku. Diharapkan bingkisan tersebut dapat memotivasi mahasiswa untuk lebih memahami fungsi, tugas dan kewenangan Ombudsman, sekaligus berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.








