Sidak Ombudsman Kepri : Layanan Air Bersih Di Lapas Kelas II A Batam Sangat Baik

BATAM- pada hari Selasa (20/03/2018) tim Ombudsman Kepri yang secara langsung dipimpin oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri beserta tim melakukan sidak terhadap standar layanan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Batam. Kegiatan sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh lembaga negara Ombudsman RI untuk memastikan tidak adanya penyimpangan pelayanan khususnya di Lembaga Pemasyarakatan dalam memberikan layanan sesuai standar untuk warga binaan.
Dalam kunjungan sidaknya, tim Ombudsman Kepri mengecek beberapa titik yang rawan akan penyimpangan pelayanan seperti ruang berkunjung bagi keluarga, fasilitas kesehatan bagi warga binaan, layanan pemberian makan warga binaan, dan layanan air bersih. Namun ada salah satu temuan yang menarik dalam sidak di Lapas Kelas II A Batam, ujar Bpk. Achmad Irham Syatria (Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri) yaitu layanan pemberian air bersih. Dapat dilihat secara langsung bahwa layanan air bersih dalam Lapas Kelas II A Batam sangat baik, air dapat langsung diminum dari air yang dingin maupun air panas. Dan ini belum tentu tersedia di Lapas bahkan Rutan yang lainnya, ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II A Batam yakni Bpk Surianto menuturkan bahwa sudah sejak kurang lebih 3 (tiga) bulan ini fasilitas layanan air bersih sudah kita rubah dan benahi supaya warga binaan tidak perlu payah lagi jika menginginkan air bersih, dan semuanya ini gratis alias tidak dipungut biaya. Kedepanya untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar, akan dilakukan tahap demi tahap penataan fasilitas hal ini sangat ingin dilakukan apalagi saat ini petugas Lapas telah ditambah dengan anggota CPNS yang baru saja bergabung di Lapas Kelas II A Batam, tutur Bpk Surianto.








