Sang Pemberi Pengaruh

Beberapa waktu lalu, tim penanganan pengaduan kami mendapatkan sesuatu yang nampak biasa saja tapi justru tak bernilai harganya. Tak banyak yang tahu betapa haru kami saat menerima ucapan "terima kasih" itu. Meski kami sadar, sebenarnya kami tak melakukan apapun. Hanya sekedar menjalankan tugas, "memberi pengaruh".
Di tempat kerjaku, percayalah ada begitu banyak kepuasan yang menunggu. Bukan dalam bentuk materi yang nilainya cukup untuk membeli mobil keluaran terbaru, namun lebih kepada kepuasan hati karena bisa membantu siapapun yang terabaikan haknya untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari negeriku.
Kawan, bukannya pamrih atau terlalu berlebihan. Kuakui memang, bekerja di sini sangat menyenangkan. Banyak hal yang bisa kami lakukan. Bukan untuk kesenangan pribadi atau golongan, tapi hanyalah sebagai bentuk pengabdian. Memang belum banyak yang sudah kami lakukan. Tapi mayoritas yang kami kerjakan bisa jadi catatan untuk perbaikan layanan. Tak mudah memang perbaiki sistem yang dari awal sudah berantakan. Namun setidaknya kami bisa bantu mereka yang haknya terabaikan secara perlahan.
"Pemberi Pengaruh"
Kawan, banyak yang masih belum tahu dan pandang remeh betapa luar biasanya fungsi lembaga ini. Wajar saja, lembaga ini baru mulai beranjak dewasa setelah didirikan pada 20 tahun yang lalu. Bagi kawan-kawan yang belum tahu, biar sedikit kuceritakan apa saja yang sudah dan akan dilakukan oleh lembaga pemberi pengaruh.
Dalam layanan publik, perilaku pungli dan layanan yang tak prosedural banyak yang kusaksikan sendiri, berkedok administrasi. Bayangkan kalau tak ada yang mengawasi ? Mungkin masih banyak masyarakat yang hak layanannya dikebiri.
Bukan karena hebatnya kewenangan yang melekat di lembaga ini. Walau memang diakui, tak banyak lembaga yang bisa mengeluarkan rekomendasi yang wajib dipatuhi. Belum lagi pengawasan lembaga ini yang mencakup seluruh sisi. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, perizinan dan transportasi. Sudah saatnya memang lembaga ini dapat banyak apresiasi.
Berbicara perubahan, besar peranan yang lembaga ini miliki. Kalau ada temuan, langkah koreksi diberikan kalau tidak dilakukan ya keluar rekomendasi. Tapi yang kutahu, mayoritas penyelesaiannya justru lebih dominan pihak pelapor dan terlapor yang berpartisipasi. Karena memang lembaga ini berada tepat di tengah para pihak yang berselisih.
Kewenangannya yang besar sebetulnya bukan untuk ditakuti. Klarifikasi, mediasi, konsiliasi dan ajudikasi bukankah semata-mata untuk mencari solusi? Karena sejatinya lembaga ini tidak memihak di antara kedua sisi.
Sejak berdiri, sebenarnya sangat banyak yang lembaga ini sudah lakukan. Bukan hanya sekedar mendorong perubahan sistem atau kebijakan. Ternyata sudah banyak instansi yang memperbaiki kualitas layanan. Kewajiban penyelenggara yang dulu tak dilaksanakan. Perlahan sudah menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Tapi mengapa masih saja banyak yang berbicara kalau lembaga ini tak banyak memberikan kontribusi bagi negeri? Bahkan ada yang mengejek kalau lembaga ini bagai macan tak bergigi. Ah sudahlah, mungkin karena mereka yg mengejek belum merasakan sendiri bagaimana pengaruh lembagaku ini. Mungkin sedikit tulisan ini bisa sedikit menjawab praduga yang tak berdasarkan data dan bukti.
Lihat saja, sudah puluhan ribu laporan yang masuk melalui berbagai macam kanal pengaduan. Mulai dari datang langsung, via telepon atau dalam jaringan. Bentuk tindak lanjutnya pun beragam. Ada yang ditemukan pelanggaran, pelapor mencabut laporan atau pihak terlapor yang secara sukarela memberikan upaya penyelesaian. Tapi setelah dilihat data lengkapnya, justru rekomendasi yang katanya mahkota lembaga ini justru sangat jarang dikeluarkan.
Seingatku rekomendasi lembaga ini tak sampai lima puluh. Ternyata tak perlu rekomendasi, mayoritas Terlapor sudah sangat patuh. Kenapa ya ? Kurasa jawabannya sederhana. Jelas karena lembaga ini lembaga yang sangat berpengaruh. Sering kualami sendiri saat ada laporan masyarakat yang masuk di pagi hari, cukup kami telpon ke instansi Terlapor siang atau sore di hari yang sama sudah diselesaikan Terlapor dengan baik sekali. Menarik bukan? Sebenarnya lembaga apa ini? Akan kukenalkan pada kalian, tempat kerja yang juga sudah mengenalkan padaku bentuk tulus dari sebuah pengabdian, lelah yang terbayar seketika dengan rasa bangga menerima sebuah ucapan "Terima kasih" dari mereka terbantu oleh lembaga "Pemberi Pengaruh" yang bernama Ombudsman.
Oiya kawan. Terakhir kuingin sampaikan. Jangan ragu kalau mau berkonsultasi atau buat laporan pengaduan. Silahkan datang atau hubungi call center pengaduan Ombudsman kalau ada temuan dugaan pelanggaran. Yakinlah, semua laporan akan diselesaikan. Mari bersama awasi, tegur dan laporkan maladministrasi ke Ombudsman. (KCF)








