• ,
  • - +
Respon Cepat Keluhan Warga, Ombudsman Apresiasi Capil Majene
Artikel • Selasa, 15/12/2020 •
 
Sekarwuni Manfaati Asisten Ombudsman RI sedang menerima konsultasi warga

Mamuju - Ombudsman RI perwakilan mengapresiasi langkah cepat Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Majene, merespon keluhan warga terkait update data kartu tanda penduduk.

Hal itu disampaikan Sekarwuni Manfaati selaku Asisten Ombudsman RI saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (15/12/20).

Sebelumnya kata Sekar, salah seorang warga Kabupaten Majene yang kuliah di Makassar menyampaikan keluhan ke Ombudsman Sulbar bahwa KTP miliknya dinyatakan tidak online pada saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi kelas 1 kota Makassar.

"Jadi keluhan yang disampaikan warga inisial BD ini kami sampaikan ke Disdukcapil Majene dan ternyata langsung di respon," ujar Sekarwuni.

Tidak butuh waktu lama permasalahan yang dialami warga tersebut bisa diselesaikan, KTP miliknya sudah terintegrasi dalam data aplikasi warehouse (DWH) sebuah sistem penyimpanan data yang bisa diakses secara online.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar berharap pelayanan di setiap kantor catatan sipil semakin baik, karena mendapatakan pelayanan publik secara baik merupakan hak setiap warga negara. Sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Harapan kita semua, ke depannya keluhan warga terhadap layanan Kantor Catatan sipil semakin berkurang, kalau tidak bisa hilang minimal berkurang," harap Lukman.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...