Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Lombok Utara Bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB

Kabupaten Lombok Utara memiliki banyak kekayaan alam yang menyimpan potensi besar sebagai objek wisata. Jenisnya pun beragam ada air terjun, desa adat, bangunan bersejarah dan tak ketinggalan pantai-pantainya yang eksotis. Banyaknya obyek wisata tersebut merupakan potensi besar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi, besarnya potensi PAD dimaksud dibayang-bayangi juga dengan besarnya potensi pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, beberapa waktu lalu Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB melakukan kegiatan Rapid Assessment / Kajian Cepat terkait potensi pungutan liar di destinasi wisata di Kabupaten Lombok Utara.
Adhar Hakim,SH.MH Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian selama 3 bulan di beberapa titik wisata di KLU, hasilnya ia temukan bahwa banyak terjadi pungutan liar.
"Kami temukan banyak terjadi pungutan tanpa didasari izin yang jelas, sebagai contoh seperti izin parkir. Petugas parkir memungut retribusi parkir kepada pengguna layanan tanpa diberikan bukti bayar parkir, selain itu tarif parkir yang beragam mengindikasikan bahwa para juru parkir tidak berpedoman pada peraturan daerah yang telah mengaturnya. Juru parkir memungut biaya parkir berdasarkan surat menyurat dari Desa dan hal ini tidak dibenarkan karena berdasarkan UU 28 Tahun 2009, Desa tidak diberi kewenangan untuk memungut baik retribusi parkir maupun pajak parkir sehingga tindakan-tindakan semacam ini jelas merupakan tindakan maladministrasi," tegas Adhar.
Wakil Bupati KLU H.Syarifuddin,SH.MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan kegiatan Rapid Assessment / Kajian Cepat terkait potensi pungutan liar di destinasi wisata di KLU.
"Kami sangat berterimakasih kepada rekan-rekan Ombudsman yang dengan konsisten turut mengawasi dan membantu mewujudkan pelayanan publik yang baik di KLU, khususnya terkait hasil temuan ini kami sangat berkepentingan karena dengan tertibnya penyelenggaraan pelayanan di bidang pariwisata akan berdampak pada meningkatnya wisatawan dan hal ini tentu berdampak pula pada perbaikan perekonomian masyarakat," tegas Syarifuddin
Oleh karena itu, Syarifuddin berpesan kepada seluruh peserta yang hadir terutama pimpinan OPD di KLU untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Ombudsman agar penyelenggaraan pelayanan publik di KLU berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan bersama.
Wakapolres Lombok Utara Kompol. Setya Wijatono yang juga tim Saber Pungli Lombok Utara juga mengapresiasi temuan yang disampaikan oleh Ombudsman.
"Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kerja-kerja pencegahan," kata Kompol. Setya Wijatono.
Ia meminta agar dalam waktu dekat seluruh stakeholder yang terkait dengan industri pariwisata untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terjadinya pungli.
"Kami harap semua pihak dapat bekerjasama untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman, karena selama ini Ombudsman terus memberikan arahan kepada pemerintah termasuk kepolisian untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan jika pencegahan sudah kita lakukan namun masih ada pihak-pihak yang "nakal" kami tidak segan-segan untuk melakukan OTT," tegas Kompol. Setya Wijatono.








