• ,
  • - +
Program PTSL 2019, Ombudsman minta Desa dan Kelurahan Transparan Soal Biaya
Artikel • Rabu, 19/12/2018 •
 

Selain Ombudsman RI Sulbar, Bupati Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju beserta Camat dari sembilan (9) kecamatan dan 21 Kepala desa tercatat sebagai peserta dalam kegiatan rapat koordinasi ini.

Nirwana berharap dalam kegiatan dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk melakukan hearing sebagai bentuk evaluasi program tahun ini. Untuk mendorong pelaksanaan program PTSL yang lebih berkualitas kedepannya. Sebagaimana diketahui masih adanya sejumlah polemik yang terjadi di beberapa desa terkait PTSL.

Nirwana menambahkan berdasarkan catatan Ombudsman pada program PTSL yang sudah berjalan, program ini biayanya nol Rupiah namun dalam pelaksanaan dilapangan terdapat beberapa jenis kegiatan yang membutuhkan biaya, namun tidak memiliki anggaran. sehingga untuk mencegah terjadinya pungutan liar perlu dibuatkan kesepakatan bersama semua pihak terkait.

"Terkait program PTSL 2019 ini, kami minta para kades jujur dan transparan kepada warganya soal biaya, program harus disukseskan jangan buat masalah yang bisa menghambat proses sertifikasi tanah warga," Jelas Nirwana

Secara tegas Nirwana juga menyampaikan Ombudsman akan ikut terlibat memantau pelaksanaan PTSL 2019 dan membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi Maladministrasi. (Humas Ombudsman RI Sulbar)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...