• ,
  • - +
Pantau Layanan Publik, Tim Ombudsman Sambangi Bawaslu Kabupaten Mamuju
Artikel • Kamis, 01/10/2020 •
 
Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar bersama tim pantau layanan publik di Kantor Bawaslu Kab. Mamuju

Mamuju - Usai penandatanganan perjanjian kerjasama Ombudsman, Bawaslu dan KPU Sulbar, Tim Ombudsman RI Sulbar langsung bertolak menuju ke Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju pada Kamis (1/10/2020).

Kunjungan yang sifatnya mendadak tersebut untuk melihat langsung kondisi pelayanan publik di kantor Bawaslu Mamuju di musim pilkada pada masa pandemi Covid-19.

"Kami sengaja datang tanpa ada kontak sebelumnya, agar kami dapat melihat langsung layanan kawan-kawan di Bawaslu Mamuju," ujar Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar.

Kedatangan Tim Ombudsman disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin dan Komisioner Bawaslu Mamuju Faisal Jumalang dan Mustikawati.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Lukman Umar menegaskan Ombudsman Republik Indonesia akan konsisten mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait potensi terjadinya maladministrasi pelayanan publik.

Menurut Lukman, secara substansi sudah ada Bawaslu dan KPU kata Lukman yang mengurusi masalah kepemiluan, namun demikian kedua lembaga tersebut tidak lepas dari proses penyelenggaraan pelayanan publik.

Bahkan proses pilkada menggunakan APBN dan APBD, sehingga ada kewenangan Ombudsman untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari tindakan maladministrasi.

"Fokus Ombudsman memantau proses pelayanan publik yang diselengarakan oleh KPU dan Bawaslu, olehnya setiap dugaan tindakan maladministrasi yang terjadi pada dua lembaga tersebut, bisa dilapor ke Ombudsman," ungkap Lukman.

Lukman juga berharap, sinergitas dan integritas seluruh pengawas pemilukada tahun 2020. Semoga bisa melahirkan pemimpin yang peduli terhadap kualitas layanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...