Pantau Layanan Publik, Tim Ombudsman Sambangi Bawaslu Kabupaten Mamuju

Mamuju - Usai penandatanganan perjanjian kerjasama Ombudsman, Bawaslu dan KPU Sulbar, Tim Ombudsman RI Sulbar langsung bertolak menuju ke Kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju pada Kamis (1/10/2020).
Kunjungan yang sifatnya mendadak tersebut untuk melihat langsung
kondisi pelayanan publik di kantor Bawaslu Mamuju di musim pilkada pada masa pandemi Covid-19.
"Kami sengaja datang tanpa ada kontak sebelumnya, agar kami dapat
melihat langsung layanan kawan-kawan di Bawaslu Mamuju," ujar Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar.
Kedatangan Tim Ombudsman disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin dan
Komisioner Bawaslu Mamuju Faisal Jumalang dan Mustikawati.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Lukman Umar menegaskan Ombudsman Republik Indonesia akan konsisten mengingatkan pemerintah dan
penyelenggara pemilu terkait potensi terjadinya maladministrasi pelayanan
publik.
Menurut Lukman, secara substansi sudah ada Bawaslu dan KPU kata Lukman
yang mengurusi masalah kepemiluan, namun demikian kedua lembaga tersebut tidak
lepas dari proses penyelenggaraan pelayanan publik.
Bahkan proses pilkada menggunakan APBN dan APBD, sehingga ada
kewenangan Ombudsman untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari tindakan
maladministrasi.
"Fokus Ombudsman memantau proses pelayanan publik yang
diselengarakan oleh KPU dan Bawaslu, olehnya setiap dugaan tindakan
maladministrasi yang terjadi pada dua lembaga tersebut, bisa dilapor ke
Ombudsman," ungkap Lukman.
Lukman juga berharap, sinergitas dan integritas seluruh pengawas
pemilukada tahun 2020. Semoga bisa melahirkan pemimpin yang peduli terhadap
kualitas layanan publik.








