Ombudsman Sumatera Barat Perkuat Partisipasi Jejaring dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Padang, (11/9) Ombudsman melatih jejaringnya dalam meningkatkan partisipasi pengawasan pelayanan publik. Pelatihan ini bertujuan untuk menguatkan jejaring Ombudsman dalam melaporkan penyimpangan pelayanan publik yang ada di sekitarnya.
Adel Wahidi, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa pembekalan calon pelatih kali ini diperuntukkan bagi jejaring yang kompetensi pemahaman tentang Ombudsman dan Pelayanan Publik sudah baik.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai latar belakang profesi mulai dari mahasiswa, media, pegiat komunitas, ibu rumah tangga dan sebagainya.
Fasilitator pelatihan selain dari insan Ombudsman, juga melibatkan pimpinan WCC Nurani Perempuan Yefri Heriani dan Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra.
Yunesa Rahman, salah satu Fasilitator dari Ombudsman menyampaikan materi pelatihan meliputi dari bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawaan pelayanan publik, tata cara melaporkan penyimpangan pelayanan publik ke instansi penyelenggara dan Ombudsman, teknik penyebaran pengetahuan tentang Ombudsman dan Pelayanan Publik.
"TOT atau training of trainer adalah pelatihan pembelajaran orang dewasa, peserta diharapkan setelah pelatihan mampu belajar dari pengalamannya, menganalisis masalah, menarik kesimpulan dan melakukan aksi," ujar Yefri Heriani.
Partisipasi masyarakat sangatlah penting, setiap masyarakat pada dasarnya sudah terlibat dalam partisipasi terutamanya pembangunan, begitu juga partisipasi pengawasan pelayanan publik yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang, tambah Yefri.
Adel Wahidi juga menambahkan tindaklanjut dari pelatihan ini diharapkan naiknya laporan atau pengaduan masyarakat ke Ombudsman nantinya, jejaring yang dilatih membantu Ombudsman dalam memfasilitasi masyarakat yang mengalami maladministrasi, ujar Adel.








