• ,
  • - +
Ombudsman Kalsel: Tata Kelola Warkah Mutlak Diperlukan Sebagai Jaminan Kepastian Layanan Pertanahan
Artikel • Kamis, 08/10/2020 •
 
Tim Ombudsman Kalsel tengah melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah BPN Prov. Kalsel

Banjarmasin- Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalsel (Muhammad Firhansyah, Togi L Situmorang dan Reni Aryani) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel dalam rangka kajian sistemik (systemic review) mengenai Penetapan Status Keberadaan Warkah Dan Penanganannya sebagai Alat Pembuktian Hak Atas Tanah (09/10).

Firhansyah mengatakan, pengelolaan warkah dan arsip/dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan baik wilayah maupun kabupaten/kota penting dioptimalkan sebagai jaminan kepastian layanan pada bidang pertanahan. Temuan sementara Tim Ombudsman Kalsel menunjukkan bahwa pengelolaan warkah di sebagian kabupaten/kota di Kalsel masih belum maksimal. Hal itu terlihat dari jumlah SDM yang belum memadai, anggaran untuk pengelolaan arsip, ruang (sarana/prasarana) arsip yang masih sangat terbatas, serta SOP pengawasan warkah yang masih belum jelas.

"Apabila tidak dilakukan perbaikan segera, maka akan berpotensi terjadi maladministrasi dalam pelayanan pertanahan", papar Firhan. Lebih lanjut, Firhan menuturkan keluhan publik yang disampaikan ke Ombudsman terkait warkah atau arsip tanah seputar dugaan ada kelalaian dari pihak kantor pertahanan dalam menjaga warkah, akibat tidak adanya aturan sanksi yang jelas. Serta penundaan berlarut penyelesaian kasus pertanahan akibat warkah yang hilang. Termasuk penyimpangan prosedur penggunaan warkah.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, Alen Saputera menyatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya maksimal untuk pembenahan tata kelola warkah baik dengan melakukan screening atau digitalisasi semua produk Kantor Pertanahan (menggunakan sistem TI) dan meminta kantor pertanahan untuk terus berbenah.  

Lebih lanjut, Alen tak menampik fenomena keterbatasaan SDM, anggaran, dan sarpras menjadi tantangan bagi semua kantor pertanahan. Namun pihaknya berkomitmen akan terus melakukan kontrol dan pembinaan serta evaluasi terus menerus agar terwujud tata kelola arsip atau warkah yang semakin baik.

Pada kesempatan tersebut, Tim Ombudsman turut berkeliling ke ruang arsip/warkah milik BPN Provinsi Kalsel dan melihat langsung proses pengadministrasian, serta pengamanan berkas warkah dan arsip pertanahan. Di akhir kesempatan, Alen berharap dengan adanya kajian yang dilakukan Ombudsman, akan menghasilkan saran korektif yang bermanfaat guna perbaikan sistem pengelolaan warkah di seluruh kantor pertanahan.

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...