• ,
  • - +
Ombudsman DIY Komitmen Jalin Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu DIY 2020
Artikel • Selasa, 01/09/2020 •
 

Yogyakarta - Pada tahun 2020 ini, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengadakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul. Menghadapi pilkada tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu menjalin kerjasama dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia DIY dan Lembaga Ombudsman DIY dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilihan yang berdimensi pelayanan publik di DIY.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada Selasa (25/08) pukul 09.00 di Kantor Bawaslu DIY. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY,  Bagus Sarwono, Perwakilan dari Ombudsman RI, Septiandita Arya Muqovvah, dan Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Suryawan Raharjo. Adapun PKS ini meliputi pola hubungan dalam penanganan dugaan pelanggaran, mekanisme tindak lanjut dugaan pelanggaran dan pertukaran informasi terkait penanganan dugaan pelanggaran.

Septiandita, dalam sambutannya menyampaikan, "dalam menjalankan aspek pengawasannya, Bawaslu DIY tentu akan bersinggungan dengan pelayanan publik, yang mana hal tersebut menjadi kewenangan Ombudsman RI. Maka Perjanjian Kerja Sama ini sebagai perwujudan dukungan Perwakilan Ombudsman RI DIY kepada Bawaslu DIY dalam menjalankan tugasnya."

Bagus juga menyampaikan bahwa momentum kerja sama ini sudah sangat dinanti. "Ini merupakan bagian ikhtiar kelembagaan untuk bersama-sama melanjutkan tradisi kebaikan dengan berkolaborasi sesuai fungsi dan tupoksi masing-masing dalam event pemilu", pungkas Bagus.

Ketiga pihak juga menyepakati untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait penerimaan laporan dan temuan dari hasil pengawasan yang mengandung pelanggaran pemilihan serta pelanggaran maladministrasi. Terhadap pihak yang menemukan atau menerima dugaan pelanggaran administrasi maka akan diteruskan kepada pihak yang berwenang menangani dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, Ombudsman RI Perwakilan DIY berharap semua pihak yang terikat kerja sama dapat melaksanakan komitmennya dengan baik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...