Ombudsman : Pelatihan Propartif

Bogor - Tahun 2019 ini Ombudsman Republik Indonesia berencana akan menginternalisasi Pendekatan Propartif (red Progresif dan Partisipatif) yang sudah setahun ini dijalankan di beberapa perwakilan. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya ( Jumat/3 Mei 2019) saat menghadiri Pelatihan dan Workshop Propartif di Hotel Whiz Prime Kota Bogor.
Menurut Dadan, Kegiatan Workshop dan Pelatihan Propartif yang di gelar pada 29 April hingga 3 Mei 2019 bagi insan Ombudsman ini, diharapkan mampu memberikan penyegaran dan motivasi dalam peningkatan kinerja di bidang masing-masing.
Selain itu dengan Soft Skill yang diberikan dapat membuat internal Ombudsman dan Publik lebih mendapatkan perlakuan yang adil dan merubah mindset ke arah yang jauh lebih baik.
Ia menjelaskan pendekatan Propartif adalah salah satu metode yang digagas Ombudsman untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, yang bertumpu pada makna keadilan bukan hanya pada prosedural semata.
"Penting adanya inovasi dalam pendekatan penyelesaian laporan masyarakat Untuk itu, salah satu komitmen ORI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia termasuk mencegah maladministrasi adalah menginternalisasi Propartif ke seluruh Perwakilan di Indonesia" jelas Dadan
Sementara itu salah satu trainer propartif yang juga PLH Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah Sabarudin Hulu menerangkan. Propartif adalah salah satu metode efektif yang sudah diuji coba di beberapa perwakilan dan mampu membuat para pihak lebih "dimanusiakan"
"Pendekatan Propartif membuat pelapor dan penyelenggara layanan merasa diperlakukan patut (adil), dan ini penting bagi Ombudsman untuk fokus terhadap penyelesaian dan pembangunan kualitas pelayanan publik di daerah" tegasnya
Hulu menambahkan sesuai dengan tagline propartif "Mendekatkan Hati Mencari Solusi" menjadikan metode ini mudah diterapkan dimanapun dan kapanpun.
Hal senada juga diungkapkan salah satu peserta Training dari Humas Ombudsman R.I. Heru.
Menurutnya, metode propartif merupakan alternatif pendekatan yang sangat bagus
dalam menghadapi situasi konfilk. Sehingga mudah untuk jalankan.
"Walaupun sangat
singkat, pelatihannya sangat berbeda dan langsung dapat dirasakan manfaatnya." tutur Heru.
Selain dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI. Ahmad Alamsyah Saragih, Ninik Rahayu dan Prof. Adrianus Meliala, Kegiatan Pelatihan dan Workshop Propartif ini juga dihadiri Trainer dari Pusat Mediator Nasional (PMN), Trainer dari Vrije University Belanda dan diikuti oleh bagian Kesekjenan, Asisten Ombudsman bidang Pemeriksaan dan Asisten bidang Penerimaan dan Verifikasi laporan (PVL).








