• ,
  • - +
Ombudsman : Imigrasi Polman Harus Pasti Berikan Layanan
Artikel • Kamis, 06/02/2020 •
 

Polewali - Ombudsman RI Sulbar dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Polewali terus mendorong kerja kolaboratif dengan memperkuat sinergi dan kerja sama perbaikan pelayanan publik bidang keimigrasian.

"Secara kelembagaan Ombudsman berharap kerjasama tersebut berdampak pada layanan publik di lingkungan Imigrasi Polewali Mandar," ungkap Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar saat menjadi pembicara dalam kegiatan deklarasi pencanangan pembagunan zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta penandatanganan janji kinerja oleh pejabat struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Polewali (6/2).

Pencanangan Zona Integritas ini disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Kapolres Polman dan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali.

Lukman Umar mengatakan bahwa deklarasi ini jangan hanya sebatas penandatanganan saja, akan tetapi harus diimplementasikan pada kinerja sehari-hari. "Kegiatan ini jangan cuma tanda di atas kertas, tapi pelaksanaannya harus diterapkan agar masyarakat memperoleh pelayanan publik yang lebih baik," ungkapnya.

"Imigrasi harus pasti memberikan pelayanan," tambahnya.

Lukman juga mengapresiasi komitmen kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulbar, yang terus berupaya membenahi satuan kerja di bawah naungannya, termasuk kantor Imigrasi Polman.

"Mudah-mudahan Ombudsman dan Kemenkumham Sulbar bisa saling memperkuat dan bersinergi. Berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik, sehingga optimalisasi pengawasan pelayanan publik di lingkungan lapas, rutan, imigrasi dan yang lainnya dapat tercapai. Sehingga pengelolaan pemerintah dan birokrasi pemerintah lebih baik di masa yang akan datang," pungkasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...