Meski Terkendala Anggaran, Ombudsman Sulbar Minta Pelayanan BPBD Tetap Maksimal

Kegiatan ini dalam rangka melihat kondisi pelayanan publik yang dilakukan instansi terkait dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Sebagaimana diketahui beberapa hari terakhir ini sejumlah daerah di wilayah Sulbar diguncang gempa bumi yang menyebabkan kepanikan ditengah masyarakat.
Bahkan keterangan dari pihak BPBD Sulbar, saat ini tercatat sekitar 12 ribu warga Kabupaten Mamasa yang mulai mengungsi ketempat yang dianggap aman. BPBD Sulbar juga telah menerjunkan tim ke Kab. Mamasa.
Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar menjelaskan kunjungan ini sebagai koordinasi awal terkait kesiapan kawan - kawan BPBD dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi. "Apalagi saat ini sudah sering terjadi gempa bumi yang mulai membuat masyarakat panik", Ucap Lukman Umar.
Lukman juga sangat menyayangkan BPBD Kab. Mamuju yang sampai saat ini belum melakukan persiapan, jangankan soal mitigasi bencana rambu-rambu dan jalur evakuasi serta titik kumpul bagi masyarakat jika terjadi bencana belum ada, bahkan mereka tidak memiliki anggaran.
Melihat kondisi ini menurut Lukman sangat miris dan mengundang pertanyaan besar untuk Bappeda Kab. Mamuju mengenai kondisi ini.
"ibaratnya sudah mulai gerimis tapi belum juga menyiapkan payung, karena memang mereka tidak memiliki daya akibat kendala anggaran katanya, meski kondisi demikian kita harap kawan-kawan BPBD Mamuju tetap memberikan pelayanan maksimal kepada warga." Ungkap Lukman
Untuk proses tindaklanjut dalam waktu dekat Tim Ombudsman segera menjadwalkan rapat koordinasi menghadirkan seluruh instansi terkait untuk membicarakan kesiapan BPBD Provinsi maupun BPBD dari 6 Kabupaten dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadinya kapan saja.
Secara tegas Lukman Umar menyatakan berdasarkan UU 37/2008 dan UU 25/2009 Ombudsman Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik bagi warga Negara termasuk hak setiap masyarakat untuk mendapatkan pelayanan siaga bencana. (HMS - OMBUDSMAN SULBAR)








