• ,
  • - +
Jajaki Perpanjangan MoU, Ombudsman dan Bupati Polman Adakan Pertemuan
Artikel • Kamis, 20/08/2020 •
 

Polman - Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar melakukan pertemuan dengan Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar, Rabu (19/8/2020).

"Ada beberapa agenda yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut," kata Lukman. Di antaranya perpanjangan MoU pengawasan dan peningkatan pelayanan publik antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang telah berakhir.

Melalui momen tersebut, Ombudsman sekaligus menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait aduan Pemerintah Desa Segerang. Lukman berharap saran korektif yang disampaikan Ombudsman segera ditindaklanjuti oleh Pemda Polewali Mandar.

Lukman melanjutkan, dalam rangka menekan tingginya pengaduan yang melibatkan pemerintah desa di Kabupaten Polman, Ombudsman berencana akan menjalin kerjasama program berupa penguatan pengaduan internal dan pengawasan di tingkat Desa.

"Saya bersama pak Bupati sudah wacanakan itu, jadi ke depan Pemerintah Desa harus bisa memaksimalkan pengaduan internalnya untuk menjaring aspirasi warga sehingga masalah bisa diselesaikan dengan cepat, tanpa harus melibatkan lembaga lain, kira-kira seperti itu poin besarnya," ujar Lukman.

Namun demikian jelas Lukman, aduan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan melalui pengaduan internal, bisa disamaikan ke Ombudsman selama itu berkaitan dengan maladministrasi pelayanan publik.

Peran Ombudsman dalam program itu adalah melakukan pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik. Sebab menurut Lukman sebagian besar aduan ke Ombudsman selama ini, disebabkan lemahnya tata kelola pemerintahan di Desa.

Secara kelembagaan Ombudsman juga memberikan apresiasi kepada Pemda Polman yang senantiasa membuka ruang bagi Ombudsman RI Sulbar untuk membangun sinergi perbaikan pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...