Bupati Lombok Timur Menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman

Selong - Ombudsman RI Perwakilan NTB menyerahkan hasil penelitian kepatuhan kementerian/lembaga/pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2018 di Kabupaten Lombok Timur kepada Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy. Penyerahan hasil penilaian kepatuhan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Adhar Hakim, di Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu, 27 Februari 2019.
Didampingi oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar menjelaskan kepada Bupati bahwa penilaian tersebut selain sebagai instrumen untuk mencegah korupsi, juga untuk memastikan kepatuhan Organiasai Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lombok Timur menjalankan kewajibannya dalam menyusun dan memberikan akses yang terbuka dan transparan kepada masyarakat mengenai standar pelayanan seusai ketentuan Undang-Undang Pelayanan Publik, posisi Kabupaten Lombok Timur pada penilaian kepatuhan 2018 berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang", papar adhar kepada Bupati. Adhar berharap kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Rohman Farly yang ikut mendampingi Bupati saat pertemuan tersebut dapat meningkatkan kepatuhannya pada penilaian 2019 menjadi zona hijau atau kepatuhan tinggi," Ombudsman NTB akan siap bergandengan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur agar di tahun 2019 bisa berada pada zona hijau", terang Adhar.
Menanggapi hasil penilaian Ombudsdman tersebut, Sukiman Azmy menyatakan akan mempelajari hasil penilaian kepatuhan Ombudsman dan indikator penilaiannya. Ia juga menyatakan memiliki komitmen untuk memperbaiki pelayanan publik di kabupaten yang dipimpinnya berdasarkan hasil penilaian Ombudsman. Sukiman mengakui di beberapa layanan perlu dilakukan perbaikan, salah satunya pada layanan administrasi kependudukan (adminduk). Menurutnya layanan adminduk masih mengalami kendala setelah layanannya mulai dilimpahkan pada tingkat Kecamatan. Namun pada tahun 2019, Sukiman berkomitmen untuk membenahi layanan publik salah satunya memperkuat layanan adminduk di tingkat kecamatan, "kendala teknis seperti sinyal yang sulit di kecamatan tertentu akan kami coba selesikan di tahun ini," jelasnya.
Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu kabupaten yang menjadi obyek penilaian kepatuhan di Provinsi NTB. Dalam penilaian kepatuhan tahun 2018, Kabupaten Lombok Timur mendapatkan skor 58,22 atau urutan 127 dari 199 kabupaten di Indonesia.








