Bupati Kab. Tanah Bumbu Minta Ombudsman Kalsel Beri Masukan Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Banjarmasin (27/1/20) - Dalam acara Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Sudian Noor meminta Ombudsman Kalsel memberikan masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Lebih lanjut, Sudian menuturkan "pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, khususnya bagaimana cara mengelola pengaduan pelayanan publik yang baik, agar seluruh instansi memahami tugas dan tanggung jawab kepada publik. Karena hakikatnya kita adalah para abdi negara atau pelayanan masyarakat, kita harus berbangga karena hari ini akan mendengarkan ilmu cara membuat pelayanan publik yang baik, atau bagaimana cara membahagikan orang. Karena jika pelayanan publiknya baik, pasti masyarakat akan senang", tutur
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Noorhalis Majid yang hadir menjadi pembicara pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kabupaten Tanah Bumbu telah mencapai Zona Kuning (sudah patuh dan sudah menerapkan standar pelayanan publik), dengan penyumbang nilai tertinggi Disdukcapil dan DPMPTSP. Namun ada beberapa instansi yang juga menjadi objek penilaian, belum menerapkan standar tersebut misalnya Disnaker, Kesbangpol, Dinsos, dll. Oleh karena itu, diharapkan untuk semua instansi juga menerapkan standar yang sama agar masyarakat juga mendapatkan kualitas pelayanan yang standar dari seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan instansi/SKPD penyelenggara pelayanan publik, camat, lurah, bahkan perwakilan dari beberapa instasni vertikal yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini dimaksudkan agar seluruh instansi dapat meningkatkan seluruh pelayanan publik kepada masyarakat.








