Bidang Organisasi Pemko Banjarmasin Gandeng Ombudsman Kalsel dalam Sosialiasi Survei Kepuasan Masyarakat

Banjarmasin - (5/02/2020) Ombudsman RI Perwakilan Kalsel (Benny Sanjaya, Togi L. Situmorang dan Zayanti Mandasari) menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Utara. Menurut Eka (Perwakilan Bidang Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kota Banjarmasin), acara tersebut merupakan agenda Bidang Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kota Banjarmasin yang melibatkan Ombudsman sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 30 (tiga puluh) masyarakat, yang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan RT/RW yang ada di Kecamatan Banjarmasin Utara. Acara yang dimulai pukul 09.30 tersebut, secara khusus diperuntukkan sebagai sarana transfer pengetahuan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik, khususnya melalui survei kepuasan masyarakat, ujar Camat Banjarmasin Utara (Apilluddin Noor). Lebih lanjut Apilluddin menyampaikan, "kita sama-sama berusaha untuk mewujudkan bagaimana pelayanan publik di Kecamatan Banjarmasin Utara ini menjadi pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat, tidak terikat pada jam pelayanan, dimana walaupun jam pelayanan sudah selesai, masih ada masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan, tetap kami layani. Karena hakikatnya kami adalah pelayan masyarakat," ujarnya
Dalam penyampaiannya, Togi menyebutkan "kegiatan ini merupakan sarana untuk memperbaiki pelayanan publik yang ada di kecamatan Banjarmasin Utara. Terlebih, Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik di Indonesia, merupakan 'partner' pemerintah untuk sama-sama mewujudkan pelayanan publik yang berkualiatas dan tidak menyulitkan masyarakat". Senada dengan hal tersebut, Benny menyampaikan pentingnya masyarakat pengakses layanan untuk ikut berperan aktif mengisi survei kepuasan masyarakat tersebut, bukan hanya sebagai bentuk partisipasi dalam perbaikan pelayanan publik, namun sebagai acuan pemerintah dalam menyususn dan melaksanakan upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Zayanti juga mengingatkan bahwa acara tersebut merupakan langkah konkrit pemerintah sebagai bentuk pencegahan terjadinya maladministrasi dalam pelayanan, khususnya di Kecamatan Banjarmasin Utara, karena pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk menyampaikan kritik guna perbaikan melalui survei kepuasan masyarakat tersebut.








