Apresiasi Kepala Perwakilan, Ombudsman Launching Pojok Baca Digital dan Bedah Buku
Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Muhammad Syarif Bando meluncurkan secara resmi Pojok Baca Digital (Pocadi) yang berada di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (13/7). Selain peluncuran Pocadi juga dilaksanakan acara bedah buku "Kisah Seorang Pioner: 10 Tahun Memandu Ombudsman Bali" yang ditulis oleh demisioner Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ibnu Umar Al-Khatab.
Bobby mengungkapkan rasa syukurnya bahwa dengan adanya Pocadi ini akan meningkatkan aksesibilitas dari para insan Ombudsman. Pocadi sendiri sudah ada di kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Bobby bersyukur bahwa salah satu insan Ombudsman Ibnu Umar Al-Khatab seusai menyelesaikan tugas beliau sebagai kepala perwakilan juga menghasilkan sebuah buku, dan tentu ini menambah khasanah buku yang ada di negara kita yang mungkin tidak banyak ditulis oleh seorang pejabat yang baru menyelesaikan tugasnya.
"Dengan begitu luasnya substansi dan materi yang diadukan oleh masyarakat maka rekan-rekan kami yang menangani laporan masyarakat tersebut harus dari waktu ke waktu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap kondisi yang ada di masyarakat," ujar Bobby.
Syarif Bando mengatakan, Bedah buku dan launching Pocadi sebagai tindaklanjut dari MoU Ombudsman dengan Perpusnas.
"Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) mendukung upaya peningkatan literasi dan kualitas layanan publik di Ombudsman RI. Sinergi dilakukan Perpusnas bersama Ombudsman RI melalui peresmian pojok baca digital (Pocadi) yang berada di Gedung Ombudsman RI di Jakart, " kata Syarif.
Kontribusi Pak Umar menjadikan Ombudsman dari posisi 0 menjadi posisi saat ini, kedua Gubernur Bali memberikan kantor. Representasinya warga Bali memberikan tempat bagi Ombudsman di Bali untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya.
"Mengingat-ingat kembali apa yang terjadi dimasa lalu itu bukan hal yang mudah. Karena orang seringkali abai, Orang yang bisa ingat itu artinya dia tanamkan memori dan perasaannya terhadap kejadia ataupun aktivitas yang dia lakukan, " ungkap Yeka.
Awal mulanya Umar merasa sangat sederhana, hanya ingin meninggalkan sebuah hal yang mungkin bisa dikenang oranga, tapi rupanya apa yang ia lakukan mendapat apresisasi yang sangat-sangat luar biasa.
"Buku ini saya tulis sebagai penanda saya sudah berakhir di Ombudsman. Kalau saya pergi begitu saja. Apa yang mau saya berikan kepada teman-teman saya yang akan melanjutkan estafet perjuangan di Bali," ungkap Umar.
Hadir secara langsung sebagai pembahas, Dedy Irsan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Jakarta Raya, Wanton Sidauruk Kepala Biro Humas dan TI, Gol A Gong Duta Baca Indonesia 2022, Yeka Hendra Fatika Anggota Ombudsman RI dengan dipimpin oleh Mery Rosmala Pustakawan Ahli Muda selaku moderator.