• ,
  • - +
Antisipasi Virus Corona, Ombudsman Minta Pemerintah Siapkan Crisis Center
Kliping Berita • Senin, 27/01/2020 •
 
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, M.Si. (foto by humas)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta Pemerintah menyiapkan crisis center meskipun belum terdapat data yang menunjukkan warga Indonesia terjangkit wabah virus Corona. "(Pemerintah perlu) menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2020). Menurut Alvin, Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena publik mesti mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoaks.
Informasi publik itu, lanjut Alvin, mesti dikelola oleh sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas. Alvin menambahkan, Pemerintah juga harus memberikan informasi termutakhir dan akurat kepada publik agar meningkatkan kewaspadaan dan memberi ketenangan. "Melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik," kata Alvin. Dorongan agar Pemerintah menyiapkan crisis center ini juga berkaitan dengan tingginya mobilitas warga dari China ke Indonesia maupun sebaliknya. Alvin pun meminta Pemerintah mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi.

"Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi," kata Alvin. Virus corona (coronavirus) tengah menjadi perhatian dunia. Pasalnya selain mulai menyebar di kota Wuhan, China, virus corona jenis baru tersebut juga terdeteksi hingga Amerika Serikat.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...