Antisipasi Virus Corona, Ombudsman Minta Pemerintah Siapkan Crisis Center
JAKARTA, KOMPAS.com -
Ombudsman Republik Indonesia meminta Pemerintah menyiapkan crisis center
meskipun belum terdapat data yang menunjukkan warga Indonesia
terjangkit wabah virus Corona.
"(Pemerintah perlu) menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat
mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai
meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie dalam keterangan tertulis, Senin
(27/1/2020).
Menurut Alvin, Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena
publik mesti mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang
berkembangnya informasi sesat/hoaks.
Informasi publik itu,
lanjut Alvin, mesti dikelola oleh sumber tunggal dan para pejabat agar
menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum
jelas.
Alvin menambahkan, Pemerintah juga harus memberikan informasi
termutakhir dan akurat kepada publik agar meningkatkan kewaspadaan dan
memberi ketenangan.
"Melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan
berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa
memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik," kata Alvin.
Dorongan agar Pemerintah menyiapkan crisis center ini juga berkaitan
dengan tingginya mobilitas warga dari China ke Indonesia maupun
sebaliknya.
Alvin pun meminta Pemerintah mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan
investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan
menyiapkan skema mitigasi.
"Ini penting untuk
mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek
investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya
aktivitas investasi," kata Alvin.
Virus corona (coronavirus) tengah menjadi perhatian dunia. Pasalnya
selain mulai menyebar di kota Wuhan, China, virus corona jenis baru
tersebut juga terdeteksi hingga Amerika Serikat.